
Kalimantan Selatan Ditetapkan Siaga Darurat Covid-19
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan status siaga darurat Covid-19 untuk merespons wabah coronavirus di Indonesia. Langkah ini dicetuskan dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Aberani Sulaiman Setdaprov Kalsel, pada Senin (16/3/2020).
Banjar Update
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan status siaga darurat Covid-19 untuk merespons wabah coronavirus di Indonesia. Langkah ini dicetuskan dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Aberani Sulaiman Setdaprov Kalsel, pada Senin (16/3/2020).
Dalam rakor itu, hadir Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalsel, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Banjarmasin, serta instansi lainnya. Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Abdul Haris Makkie.
Menurut Haris, penetapan status siaga darurat covid-19 juga sebagai respons arahan Presiden Jokowi. Sebelumnya, presiden memang meminta setiap daerah untuk menentukan sendiri status wilayah terkait penyebaran coronavirus.
"Status kita adalah siaga darurat. Belum tanggap darurat. Tetapi kita tetap waspada," tegasnya kepada awak media di sela rakor.
Ditambahkan Haris, penetapan status ini sekaligus dibarengi dengan pembentukan Tim Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Covid-19. Ketua harian gugus tugas ini dimandatkan kepada Kepala BPBD Kalsel, Wahyudin.
Selanjutnya, pemprov juga menetapkan manajemen informasi satu pintu untuk menangkal maraknya disinformasi mengenai covid-19. Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Muslim, yang akan menjadi juru bicara gugus tugas ini.
Haris menaruh harapan gugus tugas ini bisa meredam kepanikan masyarakat Kalsel ihwal penyebaran Covid-19. Sederet program-program edukasi pun akan diberikan kepada masyarakat agar masyarakat bisa tenang menangkal coronavirus.