Partai Emas
Politik

Kanwil Kemenkumham Kalsel Serahkan SKT Parpol

  • STARBANJAR -  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melakukan kunjungan ke partai era masyarakat sejahtera (emas) yang terletak di Jalan Darma Bhakti Km 05 Banjarmasin, Rabu (23/12/2020).

Politik
Redaksi Starbanjar

Redaksi Starbanjar

Author

STARBANJAR -  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melakukan kunjungan ke partai era masyarakat sejahtera (emas) yang terletak di Jalan Darma Bhakti Km 05 Banjarmasin, Rabu (23/12/2020).

Dalam kunjungan yang diinisiasi oleh Subbidang pelayanan administrasi hukum umum Riswandi,menyerahkan surat keterangan terdaftar partai politik yang nantinya akan digunakan oleh partai politik untuk melakukan pendirian badan hukum. 

 
"Semoga dengan adanya pendirian parpol ini menjadi angin segar dalam rangka memperkuat pilar-pilar demokrasi," jelas Riswandi.

Menurutnya masyarakat tidak boleh antipati terhadap parpol karena bagaimanapun melalui mekanisme di partai politik hajatan demokrasi seperti pemilihan kepala daerah hingga presiden dilakukan.

Senanda dengannya, Ilham Rifai Ketua DPD Partai Emas Kalimantan Selatan mengatakan, pihaknya mengapresiasi karena telah dikunjungi oleh Kantor Wilayah. 
 
"Semoga bisa bersinergi," tukasnya.

Semenjak terbitnya surat edaran Dirjen Administrasi Hukum Umum nomor: AHU. UM.01 .01 -6 tahun 2020, setiap pendirian parpol baru harus melampirkan surat keterangan dari Kantor Wilayah dalam rangka tertib administrasi.