
Kecewa Hasil RDP, Asosiasi : Kami Hanya Ingin Bekerja untuk Menghidupi Anak dan Istri
- STARBANJAR - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar jajaran DPRD Kalsel berkenaan dengan blokade jalan hauling KM 101 Tapin.
Ekonomi dan Bisnis
STARBANJAR - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar jajaran DPRD Kalsel berkenaan dengan blokade jalan hauling KM 101 Tapin.
DPRD Kalsel memanggil perwakilan PT Antang Gunung Meratus (AGM) dengan PT Tapin Coal Terminal (TCT), Selasa (4/1/22/2021).
Ketua DPRD Supian HK menginginkan Kalsel kondusif bagi investor berbisnis di Bumi Lambung Mangkurat. Kendati ada sengketa, Supian berpendapat sebaiknya diselesaikan secara musyawarah mufakat.
Perwakilan PT TCT bersikukuh pihaknya punya legal standing untuk melaporkan dugaan penyerobotan tanah ke Polres Tapin.
Kendati demikian, PT TCT terbuka dengan sejumlah opsi yang saling menguntungkan kedua belah pihak.
Supian mengajak perwakilan PT AGM dan PT TCT untuk berembug secara empat mata, perihal blokade jalan Hauling KM 101 Tapin. Namun setelah hampir 3 jam, kedua belah pihak nyatanya tak berujung kata sepakat.
Asosiasi Perwakilan Sopir dan Angkutan, H Safei menyayangkan perwakilan PT TCT bukan figur yang mampu mengambil keputusan strategis.
Oleh karena itu, pihaknya akan tetap bersikeras menjalankan armada mereka, meski harus melintasi Jalan Nasional.
Bukan tanpa alasan, keputusan ini terpaksa ditempuh demi menghidupi anak dan istri.
“Apabila tidak ada juga keputusan untuk pembukaan jalan hauling Km 101 Tapin, maka kami bersikeras melintas melalui jalan Nasional, sebab sudah lebih sebulan kita semua tidak dapat bekerja,” jelasnya.
Ia juga meminta, agar pihak PT Antang Gunung Meratus, mau memberikan pekerjaan, dan tidak usah memberikan kompensasi.
Sebab menurutnya hal itu mustahil, mengingat angka kerugian yang dialami sudah melebihi Rp1 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT AGM, Widada mengucapkan, pihaknya akan mengusahakan izin sementara terlebih dahulu, agar para sopir angkutan dapat melintas di jalan Nasional.
Langkah ini, kata Widada opsi yang paling masuk akal yang harus ditempuh, sembari menunggu sengketa ini diputuskan oleh pengadilan.
“Akan kami usahakan izin sementara melintas di jalan Nasional terlebih dahulu, agar para sopir angkutan dapat kembali bekerja, dan dapat menafkahi keluarganya. Untuk itu saya mohon doa agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan, ” pungkas Widada.
Perwakilan PT TCT langsung meninggalkan gedung DPRD Kalsel, tanpa memberikan statement kepada awak media.