Ekonomi dan Bisnis

Kejati Kalsel Kawal Penyelesaian Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan

  • Pertemuan ini dalam rangka silaturahmi sekaligus audiensi pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Kalimantan Selatan sebagai tindak lanjut MoU / kerja sama PLN dengan Kejaksaan Republik Indonesia yang telah ditandatangani dan terjalin selama ini.
Ekonomi dan Bisnis
Redaksi Starbanjar

Redaksi Starbanjar

Author

STARBANJAR- General Manager (GM) PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP Kalbagtim) Josua Simanungkalit melakukan kunjungan ke kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel), Selasa (26/4/2022). Pertemuan ini  dalam rangka silaturahmi sekaligus audiensi pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Kalimantan Selatan sebagai tindak lanjut MoU / kerja sama PLN dengan Kejaksaan Republik Indonesia yang telah ditandatangani dan terjalin selama ini.

Didampingi oleh Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Kalbagtim Basuki Rahman, Manager Unit Pelaksana Proyek Kalbagtim 4 Arie Nugroho dan Manager Divisi Hukum Kalimantan Timur PT PLN (Persero) Kantor Pusat Muhammad Ridha beserta jajaran, kunjungan tersebut di sambut langsung oleh Kepala Kejaksaaan Tingi Kalimantan Selatan Mukri, bersama Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Firmansyah Subhan.

Dalam kesempatan tersebut Josua menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi kinerja Kejati Kalsel atas dukungan yang telah diberikan kepada PLN UIP Kalbagtim atas pendampingan hukum dalam proses pembangunan infrastruktur di wilayah Kalsel.

Dirinya juga menyampaikan progress kinerja pembangunan Infrastruktur di wilayah kalsel seperti Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Kalselteng 2 (2x100MW) dan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV Batulicin – Tarjun, SUTT 150 kV Selaru – Sebuku dan SUTT 150 KV Tarjun - Sei Durian yang saat ini menjadi fokus UIP Kalbagtim.

“Pembangunan Infrastruktur tersebut secara keseluruhan dilaksanakan untuk meningkatkan  keandalan sistem kelistrikan Kalsel khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru serta dukungan dalam perkuatan kelistrikan Ibu Kota Negara (IKN) di Kaltim”, ucap Josua.

Dalam kesempatan yang sama dirinya juga menyampaikan permohonan dukungan dalam kegiatan rencana pembangunan GI 150 kV Tarjun di Kabupaten Kotabaru yang saat ini dalam proses pengadaan tanah. Dalam kegiatan tersebut saat ini terdapat beberapa proses konsinyasi untuk pembebasan lahan bagi PIK (Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan) tersebut dimana hal tersebut juga dikawal pelaksanaanya oleh Kejati Kalsel melalui Bidan Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kejati Kalsel dalam kesempatan tersebut menyampaikan dukungan penuh kegiatan pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan di wilayahnya. Dirinya menyampaikan pendampingan terkait Infrastruktur Ketenagalistrikan merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang telah diamanahkan dari Pemerintah Pusat.

“Kejati Kalsel siap mendampingi dan mendukung sepenuhnya seluruh kegiatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang dilaksanaan oleh PLN UIP Kalbagtim”, ucap Mukri.