Keluarkan Benda Mirip Pistol, Oknum Polisi Diproses Propam Polda Kalsel

29 September, 2020 03:31 WIB

Penulis:Redaksi Starbanjar

Pistol ilustrasi
Pistol ilustrasi undefined

STARBANJAR - Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Moch Rifai, memastikan pihak kepolisian sudah memeriksa seorang oknum polisi gara-gara berulah, saat melintas dengan mobil Freed di kawasan Ahmad Yani Kilometer 32, Kota Banjarbaru, baru-baru tadi.

Diketahui, oknum polisi yang juga bekerja di lingkup kepolisian di wilayah tersebut sempat bikin heboh lantaran mengeluarkan benda mirip pistol dari mobilnya. Video aksi polisi itu pun viral di jagat maya.

Dalam keterangan pers, Rifai memastikan benda yang dikeluarkan si oknum bukan senjata asli/organik. Melainkan, senjata yang acapkali dipergunakan untuk permainan airsoft gun.

"Ditangani bidang Propam dan sudah ditahan," ujar Rifai. Kendati begitu, ia tak merinci identitas yang bersangkutan dan bagaimana proses penegakan etik terhadap oknum tersebut.

Rifai memastikan oknum itu juga tidak memiliki senjata organik.

Melalui kejadian ini, Rifai meminta kepada anggota Polri untuk tetap menjaga kode etik kepolisian tidak berlaku arogan.

"Ya enggak usahlah kaya gitu. Ini bukan zamannya lagi seperti itu," pungkasnya.