
Kemenag Catat Ada 3.818 Calon Jemaah Haji Kalsel Batal Berangkat karena Pandemi
STARBANJAR- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Selatan mencatat ada 3.818 calon jemaah di Kalsel yang terpaksa membatalkan ibadah haji karena kebijakan pemerintah pusat. Ribuan orang itu tersebar di 13 kabupaten/kota se-Kalsel dengan berbagai embarkasi.
Banjar Update
STARBANJAR- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Selatan mencatat ada 3.818 calon jemaah di Kalsel yang terpaksa membatalkan ibadah haji karena kebijakan pemerintah pusat. Ribuan orang itu tersebar di 13 kabupaten/kota se-Kalsel dengan berbagai embarkasi.
Menurut Kakanwil Kemenag Kalsel, Noor Fahmi, kekecewaan jelas tidak bisa dipungkiri oleh para calon jemaah mengingat dana, waktu, dan tenaga yang telah mereka berikan. Kendati demikian, dia berkata pihaknya memberika dua opsi bagi jemaah yang batal berangkat.
Opsi pertama, Fahmi menuturkan calon jemaah bisa membiarkan biaya haji yang ada saat ini dikelola oleh Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH). Sebagai kompensasinya, yang bersangkutan diprioritaskan oleh pemerintah untuk bisa berhaji tahun depan.
Pilihan kedua, calon jemaah haji bisa menarik kembali biaya pelunasan haji yang sudah disetor. Kompensasi ini dibuat mengingat Pandemi Covid-19 yang menghambat ekonomi seluruh warga.
Para calon jemaah haji 2020 ini dapat menarik kembali biaya pelunasan haji yang telah mereka bayar namun harus dilunasi tahun depan. Jika calon jemaah memutuskan untuk menarik seluruh biaya (termasuk setoran awal), maka mereka akan dibatalkan keberangkatannya.
"Untuk kompensasi, jemaah bisa memilih sendiri apakah menarik biaya pelunasan atau tetap dibiarkan dikelola oleh BPKH (Badan Pengelolaan Keuangan Haji) dan diprioritaskan tahun depan," jelas Fahmi.