
Kementrian Agama Terbitkan Panduan Pembelajaran di Pesantren
STARBANJAR - Kementrian agama menerbitkan panduan pembelajaran bagi pesantren dan pendidikan keagamaan untuk memulai tahun ajaran baru di tengah Pandemi Covid-19.
Banjar Update
STARBANJAR - Kementrian agama menerbitkan panduan pembelajaran bagi pesantren dan pendidikan keagamaan untuk memulai tahun ajaran baru di tengah Pandemi Covid-19.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, panduan tersebut menjadi bagian tidak terpisahkan dari surat keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama, Menteri Kesahatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Dan Tahun Akademik Baru Di Masa Pandemi Coronavirus Disease (COVID-19).
Menurutnya, panduan ini meliputi pendidikan keagamaan tidak berasrama, serta pesantren dan pendidikan keagamaan berasrama.
“Untuk pendidikan keagamaan yang tidak berasrama, berlaku ketentuan yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, baik pada jenjang pendidikan dasar, menengah, maupun pendidikan tinggi,” kata Menag Fachrul Razi dalam keterangan resmi yang dilansir dari TrenAsia, Jum'at (18/6/2020).
Pendidikan keagamaan tidak berasrama itu mencakup Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ), SD Teologi Kristen (SDTK), SMP Teologi Kristen (SMPTK), Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK), dan Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen (PTKK), Sekolah Menengah Atas Katolik (SMAK) dan Perguruan Tinggi Katolik (PTK), Pendidikan Keagamaan Hindu, Lembaga Sekolah Minggu Buddha, Lembaga Dhammaseka, Lembaga Pabajja, serta Sekolah Tinggi Agama Khonghucu dan Sekolah Minggu Konghucu di Klenteng.
Menag menjelaskan, Pendidikan Keagamaan Islam yang berasrama adalah pesantren. Di dalamnya ada sejumlah satuan pendidikan, yaitu: Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Muadalah, Ma’had Aly, Pendidikan Kesetaraan pada Pesantren Salafiyah, Madrasah/Sekolah, Perguruan Tinggi, dan Kajian Kitab Kuning (nonformal). Selain pesantren, ada juga MDT dan LPQ yang diselenggarakan secara berasrama. Hal sama berlaku juga di Kristen, ada SDTK, SMPTK, SMTK dan PTKK yang memberlakukan sistem asrama.
Untuk Katolik, ada SMAK dan PTK Katolik yang berasrama. Sedanag Buddha, menyelenggarakan Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN) secara berasrama.
Fachrul membagi panduan pembelajaran pesantren ini ke dalam tiga kelompok. Kelompok pertama yakni pesantren yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka. Fachrul mengakui banyak pesantren, yang tak menutup kegiatan pembelajaran selama pandemi.
Fachrul menegaskan, bagi pesantren yang sudah membuka pembelajaran diminta rutin berkoordinasi dengan gugus tugas penanganan covid-19 setempat. Selain itu, berkoordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan atau dinas kesehatan setempat. Koordinasi dimaksudkan untuk memerika peserta didik aman dari covid-19.
Pesantren dan pendidikan keagamaan yang sudah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka juga harus menaati protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya. Contohnya, menerapkan protokol kesehatan seperti cek suhu badan, menjaga jarak di kelas, tidak berkerumun di tempat terbuka atau saat berolahraga.
"Bila ada yang tidak sehat, agar segera mengambil langkah pengamanan sesuai petunjuk fasilitas pelayanan kesehatan atau dinas kesehatan setempat," ucap Fachrul.
Kemudian, bagi pesantrean atau pendidikan keagamaan yang akan membuka pembelajaran tatap muka, diminta untuk memastikan lingkungan pesantren aman dari covid-19. Pesantren juga diminta memastikan infrastruktur penunjang pelayanan kesehatan yang ada memadai.
Selain itu, pimpinan maupun pengurus pondok pesantren juga harus memberikan panduan kepada santri ketika akan kembali ke pondok. Misalnya, panduan teknis kembali ke pesantren dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Contoh, berangkat dari rumah sudah pakai masker, di dalam bus atau angkutan hati-hati untuk menjaga jarak, sebelum berangkat ada sertifikat kesehatan, tidak boleh masuk sebelum dicek kesehatan dan lain sebagainya," tegasnya
Bagi pesantren yang belum membuka pembelajaran tatap muka, diminta mengupayakan seoptimal mungkin untuk melaksanakan pembelajaran secara daring. Pimpinan pesantren dminta memastikan para santri bisa mengikuti belajar daring tersebut.
"Sehingga pada saat nanti anak-anak datang betul-betul sudah siap," ujarnya.
Pesantren yang belum membuka kegiatan pembelajaran tatap muka juga diminta terus berkoordinasi dengan gugus tugas penanganan covid-19 setempat.