
Ketua DPRD Kalsel Usul Pembayaran Air Leding dan Listrik Dihentikan Selama Wabah Covid-19
Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK, mengusulkan pihak PLN dan PDAM untuk menangguhkan pembayaran tagihan selama wabah coronavirus atau Covid-19. Tak tanggung-tanggung, penangguhan yang disarankannya berjangka hingga dua bulan.
Banjar Update
Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK, mengusulkan pihak PLN dan PDAM untuk menangguhkan pembayaran tagihan selama wabah coronavirus atau Covid-19. Tak tanggung-tanggung, penangguhan yang disarankannya berjangka hingga dua bulan.
Menurut Supian, usulan ini memiliki alasan tersendiri lantaran pendapatan masyarakat Kalsel cenderung mengalami gejolak selama wabah. Apalagi, dengan adanya instruksi work from home (WFH)dan physical distancing.
"Penangguhan pembayaran rekening untuk 2 bulan ke depan (berlaku) bagi pelanggan kurang mampu atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kita mengharapkan, kita usahakan minta dihentikan pembayaran," kata Supian. Kendati demikian, ia belum memberikan skenario atau gambaran gamblang bagaimana mekanisme usulannya.
Ditambahkan politisi Partai Golkar ini, PLN dan PDAM juga mestinya melihat status Kalsel yang sudah memasuki masa tanggap darurat. Oleh karena itu, menurut dia, usulan penangguhan ini patut dipertimbangkan.
"Kami berharap kepada perusahaan daerah ,tanggap masalah keadaan masyarakat yang kurang mampu, sehingga mereka warga ekonomi lemah bisa tenang," imbuhnya.