
Kini Urusan Perizinan Usaha di Banjarmasin Makin Dipermudah
- STARBANJAR - Pemerintah Kota Banjarmasin kegiatan Sosialisasi Tanda Daftar Usaha Perusahaan (TDUP) atau Izin Usaha (OSS) dan Perda Halal Kepariwisataan Kota Banjarmasin tahun 2022, di Ballroom Hotel Aria Barito Banjarmasin, Rabu (24/8/2022).
Ekonomi dan Bisnis
STARBANJAR - Pemerintah Kota Banjarmasin kegiatan Sosialisasi Tanda Daftar Usaha Perusahaan (TDUP) atau Izin Usaha (OSS) dan Perda Halal Kepariwisataan Kota Banjarmasin tahun 2022, di Ballroom Hotel Aria Barito Banjarmasin, Rabu (24/8/2022).
Plt Staf Ahli Bidang Kerjasama dan Investasi, Setda Kota Banjarmasin, Husin Luthfie Husin Luthfie menuturkan kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada semua pelaku usaha sektor pariwisata, bahwa urusan perizinan usaha mereka di Kota Banjarmasin makin dipermudah.
Saat ini, telah terjadi perubahan paradigma dalam pelaksanaan pemerintah dan pembangunan, dimana sektor swasta dan masyarakat sebagai pelaku utama, sedangkan pemerintah berperan sebagai fasilitator, dinamisator dan mobilisator.
“Untuk mencapai keberhasilan pemerintahan dan pembangunan menuju good governance, maka sektor swasta dan masyarakat diharapkan dapat berperan aktif,” ujar Husin Luthfie.
Berangkat dari perubahan paradigma tersebut, katanya lagi, maka diharapkan pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat, khususnya dibidang pelayanan perizinan perlu terus didorong agar senantiasa melakukan perbaikan penyelenggaraan pelayanannya.
“Dalam rangka mewujudkan kepuasan masyarakat, salah satu caranya dengan terus mensosialisasikan beragam jenis perizinan yang ditangani pemerintah daerah kepada para pelaku usaha di Kota Banjarmasin,” katanya.
Dihadapan para kepala SKPD lingkup Pemko Banjarmasin dan pengusaha hotel, restoran, rumah makan, pelaku UMKM dan travel, Husin Luthfie menyampaikan harapan Wali Kota Banjarmasin, agar para peserta kegiatan tersebut dapat memahami seluruh sosialisasi yang diberikan, dan bisa menginformasikannya kepada teman maupun rekan sejawat mereka.
“Saya berharap peserta yang hadir dapat memahami dengan baik, sehingga pelaku usaha dapat memperoleh izin usahanya, serta dapat menginformasikan kepada sosialisasi ini kepada keluarga, teman, maupun rekan sejawat yang memiliki usaha, sehingga mereka dapat mengurus izin usahanya secara online,” imbuhnya.