
Kisruh Pos Jaga PSBB Kilometer 6, Walikota Ibnu Sina Ingatkan Aparat
Pemberlakuan pos jaga arus masuk-keluar di Gerbang Kilometer 6 Kota Banjarmasin PSBB menuai kontroversi di tengah masyarakat. Musababnya, baru-baru tadi ada seorang dokter spesialis paru yang membuat pengakuan bahwa dirinya tidak diperkankan masuk melintasi kota seribu sungai.
Banjar Update
STARBANJAR- Pemberlakuan pos jaga arus masuk-keluar di Gerbang Kilometer 6 Kota Banjarmasin PSBB menuai kontroversi di tengah masyarakat. Musababnya, baru-baru tadi ada seorang dokter spesialis paru yang membuat pengakuan bahwa dirinya tidak diperkankan masuk melintasi kota seribu sungai.
Kejadian itu tepatnya terjadi, pada Jum'at (8/5/2020) malam. Saat itu, dokter yang tak ingin disebutkan identitasnya ini mengaku ingin pulang ke rumah setelah pulang kerja dari salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Banjar.
"Saya diingatkan petugas agar saya harus patuh aturan karena jam PSBB sudah diterapkan," ujarnya seperti dikutip dari klikkalsel.
Tak ingin berurusan lama, ia pun akhirnya mengalah dengan petugas jaga. Sang dokter mau tak mau harus mencari jalur alternatif lain untuk pulang ke Kota Banjarmasin.
“Kasian perawat-perawat yang selesai jam kerja jam 21.00, masih operan pasien. Terus pulang masih naik sepeda motor malam-malam beputar nyari jalan pulang,” imbuhnya berharap kejadian ini menjadi perhatian Pemerintah Kota Banjarmasin.
Mendengar carut marut itu, Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, pun angkat suara. Ia berkata bahwa ada sejumlah orang yang yang memang dikecualikan boleh melintas pos jaga, khususnya saat jam malam.
"Sudah ulun (saya) ingatkan kemarin, kepada petugas polresta, dishub, satpol pp yang bertugas di posko. Mereka memang dikecualikan, seperti petugas medis, tenaga PLN kelistrikan, yang jualan sayur, sembako, dan sebagainya, ambulans, itu diperbolehkan," kata dia.
Ibnu pun berharap kejadian serupa tak terulang lagi. "Jangan sampai ada lagi," pungkasnya.