
Konflik Saling Klaim Kepengurusan Pengelola Makam Sultan Suriansyah, Pemkot Banjarmasin Bentuk Tim Khusus
STARBANJAR - Dua kubu saling mengklaim pengelolaan cagar budaya, Makam Raja Banjar Sultan Suriansyah.
Banjar Update
STARBANJAR - Dua kubu saling mengklaim kepengurusan pengelolaan cagar budaya, Makam Raja Banjar Sultan Suriansyah.
Pemerintah Kota Banjarmasin akhirnya turun tangan dengan membentuk Tim Percepatan untuk menangani kasus sengketa pengelolaan cagar budaya tersebut.
Tim ini ditargetkan akan merampungkan konflik tersebut maksimal hingga 27 Juli mendatang.
Hal itu diputuskan setelah Pemko Banjarmasin melakukan rapat koordinasi bersama pihak Polresta Banjarmasin, Kodim 1007/Banjarmasin, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan dan Lurah Kuin Utara, Selasa (21/7/2020).
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Doyo Pudjadi mengatakan, pembentukan tim khusus tersebut bertujuan agar bisa mengarahkan dan menyelesaikan perselisihan antar kedua belah pihak.
"Besok sudah kita keluarkan SK (Surat Keputusan) pembentukan Tim Percepatan Penanganan Sengketa Lahan Makam ini," kata Doyo.
Dia menyebut tim akan memanggil dua kubu yang berkonflik, dan akan dipertemukan dalam satu meja untuk mencari solusi terbaik, atas permasalahan yang mencuat ke publik.
"Jum'at 27 Juli nanti akan kita panggil kedua belah pihak, untuk hadir di Aula Kayuh Baimbai untuk menyelesaikan sengketa kepengurusan ini. Disana nanti akan kita mediasi agar bisa menemukan solusi terbaik," ujarnya.
Jika dalam pertemuan tersebut tidak menemukan solusi, timk akan melanjutkan upaya mediasi, pada hari Senin 27 Juli nanti, sesuai dengan akhir dari SK pengelolaan dari Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata.
Untuk jalur penyelesiannya sendiri, Doyo menambahkan, akan diserahkan sepenuhnya kepada tim yang sudah dibentuk agar bisa memutuskan dan mengarahkannya untuk mendapatkan solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
Terpisah Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo memaparkan, bahwa sengketa yang terjadi saat ini berpotensi menimbulkan konflik yang bisa membahayakan keamanan dan keselamatan warga.
"Sehingga kami sebagai aparat penyelenggara negara (Pemko, Kodim dan Polresta Banjarmasin) harus terjun untuk ikut menyelesaikan permasalahan ini agar bisa segera menemukan solusi terbaik," tuturnya.
Terlebih, saat ini Kota Banjarmasin sedang menuju masa pelaksanaan Pilkada serentak 2020, sehingga permasalahan yang bisa menimbulkan potensi konflik berkepanjangan harus segara dituntaskan.
"Dan yang jauh lebih penting dari itu semua, saat ini kita sedang menangani permasalahan Covid-19, ini merupakan permasalahan yang harus kita selesaikan bersama," tegasnya.
Kendati demikian, pihaknya tetap akan mengutamakan proses mediasi dengan jalan kekeluargaan agar bisa menemukan solusi. Namun jika usaha mediasi tidak selesai, maka akan dilaksanakan jalur hukum, melalui persidangan akan ditentukan siapa yang berhak atas kepengurusan kompleks pemakaman itu.
"Apabila ada sudah masuk ke jalur hukum maka semua harus mematuhi hasilnya, jika ada oknum yang melakukan tindakan melawan hukum maka akan kita tindak sesuai dengan undang-undang yag berlaku. Kita ini negara hukum," tandasnya.