Banjar Update

Kritik Pemerintah Tangani Pandemi, Mural Sindiran Muncul Lagi di Banjarmasin

  • Mural-mural ini menyindir kinerja pemerintah dalam penanganan Covid-19.
Banjar Update
Redaksi Starbanjar

Redaksi Starbanjar

Author

STARBANJAR- Sejumlah karya mural bernuansa kritik kembali muncul di Kota Banjarmasin. Mural-mural ini menyindir kinerja pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Sebagai contoh, usai mural bertuliskan "Wabah Sebenarnya adalah Kelaparan"  dihapus Satpol PP Kota Banjarmasin, muncul lagi karya baru, menampilkan gambar anak kecil busung lapar yang sedang melakukan hormat terhadap bendera merah putih.  

Di sampingnya, tersemat tulisan "Tidak Hanya Prokes, Kami Juga Perlu Makan". Mural ini bisa ditemukan di Jalan RE Martadinata, Kota Banjarmasin. Tepatnya di tembok Eks Pelabuhan Lama.

Mural tersebut dilukis oleh dua orang pemuda yang tidak ingin disebut identitasnya, Minggu (29/08/2021) siang.

Pegiat mural berinisial A, membuat karya tersebut sebagai bentuk ekspresi kekecewaannya terhadap kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang terus berlanjut dan diperpanjang.

“Banyak masyarakat yang terdampak, di mall aja katanya banyak yang di PHK, apalagi para buruh dan masyarakat kecil lainnya tentu sangat berdampak,” ucapnya.

Menurutnya, selain sangat berdampak pada kesejahteraan masyarakat, kebijakan tersebut juga mempersulit warga ketika ingin menjalani keperluan administrasi lainnya.

“Kasian melihat kondisi masyarakat, mereka terlalu ditekan dengan kebijakan ini,” tuturnya.

Selain itu, ia mengaku banyak masyarakat yang protes dan tidak setuju dengan kebijakan PPKM yang tidak disertai dengan penanganan dampaknya. Apalagi sekarang PPKM selalu diperpanjang.

“Segala kebijakan yang membatasi aktivitas warga sudah diterapkan dan selalu diperpanjang. Anak-anak pada libur sekolah, jadi sebenarnya kami hanya ingin meminta kejelasan kepada pemerintah, kapan sih sebenarnya pandemi ini selesai?” ujarnya.

Pria yang mengaku sebagai salah satu pekerja di kawasan Pasar Lima, Banjarmasin itu menceritakan, dirinya pun juga menjadi korban dari kebijakan PPKM.

“Sangat berdampak, istri saya baru setengah bulan kerja, terpaksa harus berhenti bekerja karena di PHK karena tempat kerjanya juga terdampak akibat PPKM,” ungkapnya dengan suara bergetar sambil menahan sedih.

Alhasil, ia terpaksa harus bekerja keras menghidupi istri dan satu anaknya dengan menjadi buruh angkut.

“Lebih sepuluh tahun bekerja sebagai buruh angkut, kondisi sekaranglah yang paling parah. Karena barang yang masuk ke pasar pun juga tak banyak, kemudian pembelinya juga sepi,” imbuhnya.

Di samping itu, dari pengamatannya sebagai masyarakat awam, ia melihat penerapan PPKM ini tidak dibarengi dengan penanganan dampak yang diakibatkannya.

“Tidak sedikit pembagian bansos kurang tepat disalurkan, dan tidak merata. Bahkan ada warga yang kondisi ekonominya masih terbilang aman dapat bansos, malah warga yang kondisi ekonominya sakit tidak dapat,” bebernya.

Ia hanya berharap, pemerintah bisa secara bijak dalam membagi bantuan kepada masyarakat, khususnya yang terdampak pandemi Covid-19.

“Bagilah bansos dengan bijak dan tepat sasaran. Terutama warga miskin yang lebih memerlukan bantuan,” pungkasnya.

Saat ditanya apakah tidak ada rasa takut dan rasa khawatir ketika melukis mural sindiran tersebut pada waktu siang hari, ia mengaku tetap berani.

“Kalau rasa takut ada sih, cuma tetap kita beranikan saja. Asalkan tidak menyinggung atau menggambar mural Presiden Jokowi,” imbuhnya.
Sebelumnya, Walikota Banjarmasib, Ibnu Sina mengaku, dirinya tak anti terhadap kritik meski sebelumnya pihak Satpol PP sudah menghapus mural.

Baginya, kritik seperti apapun tak jadi masalah. Termasuk kritik yang dituangkan di permukaan tembok melalui mural atau grafiti.

"Mural bernada kritik atau segala macam tidak masalah. Asalkan bagus saja tidak masalah. Saya tidak anti kritik. Orang demo yang teriak-teriak di sini saja kita layani," ucapnya, beberapa waktu lalu.

Ia menekankan, bahwa soal kritik hingga masukan, pihaknya juga membuka kanal resmi. Salah satunya melalui kanal pengaduan di aplikasi e-lapor.