Lagi, Anak Perusahaan Waskita Karya (WSKT) Tunda Bayar Kupon MTN

20 September, 2023 21:32 WIB

Penulis:Redaksi Starbanjar

Kantor PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Kantor PT Waskita Karya (Persero) Tbk

STARBANJAR – Anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya Realty (WKR) mengumumkan penundaan pembayaran kupon (deffered coupon) Medium Term Notes III.

Melalui surat WKR No. 359.1/WSKR/DIR/2023 tanggal 18 September 2023, WKR, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, dan Koperasi Pinjam Jasa menyetujui penundaan pembayaran kupon MTN III WKR 2022 Tahap I s/d IV selama 1 periode kupon (3 bulan).

Ketiga belah pihak juga menyetujui perubahan terhadap perjanjian penerbitan MTN dan perjanjian lainnya yang terkait dengan perjanjian lainnya sehubungan dengan keputusan penundaan pembayaran kupon MTN III WKR 2022.

“Dengan dilakukannya penundaan pembayaran kupon MTN III WKR 2022 diharapkan akan memberikan dampak yang baik bagi kondisi keuangan WKR,” terang Presiden Direktur WKR, Mursjid dikutip dari TrenAsia, Rabu 20 September 2023.

Untuk diketahui, MTN III WKR 2022 memiliki jumlah keseluruhan sebesar Rp475 miliar.

Sebelum ini, WKR juga menunda MTN IV. Berdasarkan pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jatuh tempo MTN IV WKR diubah dari 28 Agustus 2023 menjadi 28 Agustus 2024.

Selain itu, pembayaran bunga WKR juga diubah dari empat kali menjadi delapan kali. Suku bunga MTN Ini tetap 11,41% per tahun. 

Diketahui, nilai MTN IV mencapai Rp 85 miliar. WKR menggunakan dana hasil penerbitan MTN Ini untuk membayar kembali MTN tahun 2021.

Sebagai informasi, WKR membukukan rugi periode berjalan sebesar Rp30,93 miliar pasa semester I-2023.