Bupati Barito Kuala melantik 164 Kepala Desa
Banjar Update

Lantik 164 Kades, Noormiliyani Ingatkan Hati-Hati Kelola Dana Desa

  • Sebanyak 164 Kepala Desa (Kades) terpilih dari 17 kecamatan di Kabupaten Barito Kuala (Batola) dilantik Bupati Hj Noormiliyani AS.
Banjar Update
Redaksi Starbanjar

Redaksi Starbanjar

Author

STARBANJAR - Sebanyak 164 Kepala Desa (Kades) terpilih dari 17 kecamatan di Kabupaten Barito Kuala (Batola) dilantik Bupati Hj Noormiliyani AS di gedung Serba Guna, Selasa (29/06/2021).

Prosesi pelantikan dilaksanakan secara simbolis kepada dua perwakilan kades laki-laki dan perempuan yang diwakili Kades Penghulu Kecamatan Marabahan Robby Sagara dan Kades Sepakat Bersama Kecamatan Anjir Muara Mardina.

“Sesaat tadi kita telah menyaksikan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah 163 Kades Terpilih masa bakti 2021-2027 dan 1 Kades Pengganti Antar Waktu dari Desa Parimata Kecamatan Belawang masa bakti 2017-2023,” ucap Bupati Batola Hj Noormiliyani AS.

Untuk itu, atas nama pemerintah dan masyarakat Batola ia mengucapkan selamat dan sukses atas terpilihnya para kades selaku penyelenggara pemerintahan desa sekaligus berharap dapat mengemban amanah, menjalankan kewenangan, tugas, tanggungjawab dengan baik dan benar untuk membangun serta mensejahterakan masyarakat di desa masing-masing.

Noormiliyani mengatakan, peristiwa pengambilan sumpah dan pelantikan kades merupakan tuntutan undang-undang yang harus dilaksanakan serta merupakan satu tonggak baru dalam rangka menciptakan pemerintahan dan pembangunan desa ke arah yang lebih baik dan lebih maju.    

Ia menyatakan, dalam menjalankan amanah para kades dituntut bekerja tulus dan ikhlas dengan semangat tinggi dalam mewujudkan kemajuan dan merealisasikan aspirasi masyarakat. Di lain pihak, dalam bertugas para kades akan dihadapkan tantangan dan godaan yang sangat berat terutama terkait pengelolaan alokasi dana yang cukup besar yang harus disikapi secara bijaksana sesuai pertimbangan prioritas serta petunjuk teknis dan regulasi yang mengatur.

Mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel ini mengingat, seluruh kades agar senantiasa berupaya mengkaji segala regulasi yang terkait penyelenggaraan pemerintahan desa agar dalam menetapkan program dan rencana kerja dapat dicapai dengan cara yang paling aman sesuai koridor hukum yang berlaku.   

“Dalam bekerja, kades harus mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks serta mampu menempatkan diri di atas semua kepentingan demi membangun dan memajukan desa,” ucapnya.    

Noormiliyani berharap kepada kades dapat menciptakan kebersamaan dan suasana kondusif dalam pelaksanaan pembangunan, meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam ikatan gotong royong, persaudaraan dan keharmonisan.

Dia menyatakan, penerimaan seleksi aparatur desa telah sesuai acuan dan ketentuan perundang-undangan, para kades bersama seluruh aparatur desa disarankan untuk dapat menjalin pendekatan kebersamaan dalam upaya menunjang kelancaran dan kesuksesan seluruh kegiatan desa baik terkait bidang pemerintahan, pembangunan maupun sosial kemasyarakatan.

“Aparatur pemerintahan desa sendiri diminta untuk senantiasa meningkatkan kemampuan diri serta siap bekerja keras agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di samping mampu menjadi penggerak peningkatan semangat dan kreativitas warga guna menunjang peningkatan perekonomian dan kesejahteraan,” imbuhnya.