
Lapak Pasar Wadai Pandu Dibubarkan Personil Satpol PP Banjarmasin
Satpol PP Kota Banjarmasin membubarkan 10 lapak dagangan yang berlokasi di Kompleks Pandu, Kelurahan Kebun Bunga, Banjarmasin Timur, pada Selasa (21/4/2020) pagi tadi. Mulanya, sederet lapak ini rencananya bakal dioperasikan sebagai tempat Pasar Wadai selama bulan Ramadan nanti.
Banjar Update
Satpol PP Kota Banjarmasin membubarkan 11 lapak dagangan yang berlokasi di Kompleks Pandu, Kelurahan Kebun Bunga, Banjarmasin Timur, pada Selasa (21/4/2020) pagi tadi. Mulanya, sederet lapak ini rencananya bakal dioperasikan sebagai tempat Pasar Wadai selama bulan Ramadan nanti.
Dari pantauan starbanjar, aksi pembubaran ini dilakukan sekitar pukul 11.00 WITA. Dengan pengeras suara, personil Pol PP mengingatkan agar warga patuh imbauan pemerintah dan WHO.
Sejumlah personil Satpol PP juga datang dengan menenteng poster imbauan menjaga diri dari Covid-19.
"Berhubung Pemerintah Kota Banjarmasin juga sudah meniadakan Pasar Wadai tahun ini karena Covid-19, kami meminta semua pasar wadai lain yang beroperasi juga ditiadakan. Kami meminta waktu 1x24 jam untuk dirobohkan (lapaknya)," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kota Banjarmasin, Dani Matera.
Dani menegaskan, pihak Satpol PP juga akan menyisir titik pasar wadai lainnya yang terpantau beroperasi. Sebab, tak menutup kemungkinan jika ada pasar wadai lainnya yang masih ngotot beroperasi.
"Intinya kami tidak menghalangi semarak bulan Ramadan ini. Ini lebih kepada tindakan pencegahan saat pandemi," tegasnya.
Warga: Belum Ada Pemberitahuan Sebelumnya
Warga Kompleks Pandu sekaligus kolega pedagang setempat, Iwan, mengaku kecewa dengan aksi Satpol PP Kota Banjarmasin yang melakukan pembubaran lapak tersebut.
Menurut dia, pasar Ramadan dadakan yang didirikan di kawasan tersebut cuma skala kecil. Tak bakal menimbulkan kerumunan seperti pasar wadai pada lazimnya.
"Ya kasihan aja bagi penjual yang sudah menyiapkan bahan wadainya. Sekarang cuma dapat pasrah karena ada larangan," kata Iwan.
Dia sebetulnya juga mengetahui Banjarmasin akan segera memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun, sekali lagi, menurutnya, keberadaan pasar dadakan ini cenderung tidak melanggar ketentuan yang ada.
"Jaraknya juga tidak berdekatan. Ini sudah kami batasi, bahkan setiap lapak kami adakan tempat pencucian tangan. Kami kecewa tanpa ada pemberitahuan sebelumnya" tandasnya.