
Larang Kantong Plasik, Daerah Lain Tiru Kebijakan Pemkot Banjarmasin Banjarmasin
STARBANJAR - Pemerintah Kota Banjarmasin pada medio 2016 silam mulai memberlakukan pelarangan kantong plastik di ritel dan toko modern melalui Perwali Nomor 18 tahun 2016.
Banjar Update
STARBANJAR - Pemerintah Kota Banjarmasin pada medio 2016 silam mulai memberlakukan pelarangan kantong plastik di ritel dan toko modern melalui Perwali Nomor 18 tahun 2016.
Kebijakan ini diklaim menjadi Kota Pertama di Asia Pasifik yang Larang Kantong Plastik
Hal ini diungkapkan Walikota Banjarmasin Ibnu Sina saat menjadi narasumber dalam Webinar yang diikuti sejumlah kepala daerah , Kamis (16/7/2020).
Ibnu mengatakan tantangan awal penerapan larangan tersebut cukup banyak, terutama perlu waktu untuk mensosialisasikan kepada masyarakat luas.
Akan tetapi sejalan dengan waktu dan bimbingan dari Kementerian LHK, Pemko Banjarmasin kemudian mengeluarkan yang Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Nomor 60 tahun 2018, yang kemudian tahun 2019 dilanjutkan dengan pembentukan gerakan dari masyarakat, gerakan dari diet kantong plastik, hingga membentuk duta lingkungan, bahkan dari ojek online juga ada yaitu, ojek asyik tanpa kantong plastik.
"Kemudian saya juga megeluarkan surat edaran untuk diumumkan di masjid-masjid, langgar dan mushola, bekerja sama dengan MUI, secara periodik mereka saya minta untuk membuat materi khutbah atau materi khatib Jumat yang terkait dengan kebersihan dan juga pelarangan kantong plastik, kemudian sosialisasi terus dilakukan dan peningkatan bank sampah,” kata mantan anggota DPRD Kalsel ini.
Ibnu menyebut Pemkot Banjarmasin tidak berhenti dengan kebijakan pelarangan kantong plastik, menggandeng pelaku usahga, dan Bank Sampah, Pemkot membuat gerakan memilah sampah.
Politisi PKS ini berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjalankan program yang dicanangkan.
"Ini penting sekali, karena sehebat apapun pemerintah kota, tanpa dukungan masyarakat tentu tidak akan berhasil program ini, tahun 2016 kita membentuk 102 Bank Sampah, dukungan dari sekolah adiwiyata, duta lingkungan dan pengelolaan TPS3R,”tandasnya.