Pencegahan human trafficking menjadi perhatian Pemprov Kalsel dengan cara membentuk gugus tugas.
Banjar Update

Lawan Human Trafficking, Semua Daerah di Kalsel Harus Punya Gugus Tugas

  • Sekretaris DPPPA Kalsel, Noor Arifin, mengatakan dari 13 kabupaten/kota, tersisa dua daerah di Banua yang belum memiliki gugus tegas TPPO.
Banjar Update
Redaksi Starbanjar

Redaksi Starbanjar

Author

STARBANJAR- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalimantan Selatan mendorong semua daerah di Kalsel untuk membentuk gugus tugas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) beserta program.

Sekretaris DPPPA Kalsel, Noor Arifin, mengatakan dari 13 kabupaten/kota, tersisa dua daerah di Banua yang belum memiliki gugus tegas TPPO.

Sementara, dari 11 kabupaten/kota yang sudah punya gugus tugas, baru tiga kabupaten yang memikiki program dan rencana aksi daerah. Yakni Kabupaten Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah, dan Tanah Laut.

“Masyarakat kita harus dibekali dengan ketelitian dan kepekaan untuk menghindar dari jebakan perdagangan orang. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang TPPO ini kiranya lebih kita gaungkan agar masyarakat di daerah tidak terpengaruh terhadap ancaman TPPO,” ujar Arifin di Banjarbaru, Kamis (25/11/2021) dikutip dari laman resmi Media Center Provinsi Kalsel.

Arifin bilang, pemerintah provinsi berharap koordinasi TPPO bukan hanya sekedar formalitas dan rutinitas gugus tugas TPPO, tetapi benar-benar bisa membuahkan hasil positif untuk meningkatkan kinerja.