
Layanan Pustling Dibuka Kembali untuk Narapidana di Sejumlah Lapas Wilayah Kalsel
Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalsel kembali mengaktifkan layanan pustaka keliling (pustling) setelah sebelumnya terhenti akibat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa wilayah. Target pertama, rombongan pustling menyasar sejumlah rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Banua.
Banjar Update
STARBANJAR- Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalsel kembali mengaktifkan layanan pustaka keliling (pustling) setelah sebelumnya terhenti akibat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa wilayah. Target pertama, rombongan pustling menyasar sejumlah rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Banua.
Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani Dardie, mengatakan layanan pustling kembali diaktifkan lantaran banyaknya masukan dari pihak luar dalam upaya peningkatan minat baca.
“Hari ini kami melakukan koordinasi ke Rutan klas II Pelaihari Tanah Laut. Beberapa waktu yang lalu juga, kami sudah berkoordinasi ke pihak Lapas Karang Intan, Lapas Klas II A Perempuan Martapura, Lapas Klas II A Anak Martapura, Rutan Marabahan dan beberapa Lapas dan Rutan lainnya. Animo warga binaan untuk diaktifkan kembali Pusling sangat tinggi dan disambut antusias,” ujar Nurliani.
Dia menjelaskan kunjungan layanan Pusling ke dalam Rutan dan LP yang ada di beberapa daerah di Kalimantan Selatan sebenarnya sudah dimulai sejak 2017 lalu. Hal ini dilakukan sebagai salah satu wujud implementasi instruksi Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, supaya bisa menumbuhkan minat baca tanpa kecuali termasuk di Lembaga Pemasyarakatan.
Dengan masih adanya penyebaran Covid-19 di Kalsel,dia memastikan pihak Dispersip bakal tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran corona.
“Salah satu cara yang akan dilakukan biasanya dalam layanan Pusling buku bacaan yang dibawa ada dalam mobil. Nah, di pandemi Covid-19 ini maka akan kami buat dalam box-box plastik, dilakukan pembersihan buku dilap menggunakan disinfektan yang kemudian bisa dipergunakan warga binaan di Rutan dan LP sebagai bahan bacaan,” tandasnya.