Cipayung Plus
Banjar Update

Mahasiswa Pertanyakan Sikap Anggota DPR-RI Dapil Kalsel yang Ikut Sahkan UU Ciptaker

  • Gagalnya tuntutan aksi dan respons presiden yang menolak keluarkan Perppu untuk membatalkan Omnibus Law Cipta Kerja membuat geram mahasiswa Kalimantan Selatan.

Banjar Update
Nurul Khasanah

Nurul Khasanah

Author

STARBANJAR- Gagalnya tuntutan aksi dan respons presiden yang menolak keluarkan Perppu untuk membatalkan Omnibus Law Cipta Kerja membuat geram mahasiswa Kalimantan Selatan.

Kali ini respon mengenai UU Omnibus Law diberikan oleh Aliansi Cipayung Plus se-Kalimantan Selatan. Aliansi organisasi kepemudaan ini menyatakan sikap tegas menolak dan akan mengambil langkah untuk menjegal UU tersebut saat konferensi pers di gedung KNPI, Jalan Lambung Mangkurat, kota Banjarmasin pada Sabtu (10/10) sore.

Berbeda dengan BEM se-Kalsel yang menyatakan akan mengadakan aksi lanjutan, aliansi yang terdiri dari organisasi GMNI, KAMMI, HMI, dan IMM ini berniat mengadakan audiensi dan diskusi bersama DPR dan DPD RI perwakilan Kalsel.

“DPRD Provinsi kan sudah menolak UU tersebut, kalau mereka menerima, rakyat Kalsel mana yang mereka wakili?” ucap Laily Masturi, perwakilan dari IMM.

Dalam konferensi tersebut mereka menyebutkan berencana melaksanakan pertemuan tersebut pada Senin (19/10) secara umum dan terbuka di gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Mereka pun optimis dewan yang mereka undang dapat berhadir karena sedang masa reses.

Aliansi Cipayung Plus pun menyatakan mereka telah mengkaji hasil UU Omnibus Law Cipta Kerja terbaru.

“Banyak pasal yang bias,” ucap Luthfi Rahman, ketua GMNI DPD Kalimantan Selatan.

Aliansi Cipayung Plus meyakini UU Omnibus Law hanya hanya menguntungkan sebagian kelompok, bahkan cenderung mengancam lahan hutan yang ada di Indonesia.