Malam Takbir Ilustrasi
Banjar Update

Malam Idul Fitri di Tengah Covid-19, MUI Kalsel Tetap Perbolehkan Takbiran

  • Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan meminta masyarakat Kalsel tidak melakukan konvoi atau arak-arakan takbiran yang mengundang kerumunan jelang hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah, pada Sabtu (23/5/2020) malam ini. Namun begitu, menurut pengurus masyarakat tetap bisa melaksanakan tradisi tersebut secara terbatas.

Banjar Update
Putri Nadya Oktariana

Putri Nadya Oktariana

Author

STARBANJAR- Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan meminta masyarakat Kalsel tidak melakukan konvoi atau arak-arakan takbiran yang mengundang kerumunan jelang hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah, pada Sabtu (23/5/2020) malam ini. Namun begitu, menurut pengurus masyarakat tetap bisa melaksanakan tradisi tersebut secara terbatas.

Imbuan tersebut dikeluarkan mengingat situasi masih dalam masa darurat Covid-19. Menurut Sekretaris MUI Kalsel, Fadly Mansoer, dalam situasi pandemi yang belum terkendali, takbir tetap bisa dilaksanakan di rumah, di masjid oleh takmir, di jalan oleh petugas terbatas, serta media televisi, radio, media sosial, serta media digital lainnya. 

"Jadi memang kita tetap harus menggelar takbiran cuman caranya saja. Cukup orang-orang tertentu saja, misalnya di masjid oleh pengurus takmir saja," kata Fadly kepada starbanjar. 

Fadly menegaskan pihak MUI tidak melarang siapapun untuk menggelar malam takbiran. Hanya saja cara yang mesti dilakukan pada malam hari ini dibuat lebih berbeda dari biasanya. 

"Takbir tetap dilakukan karena itu memang bagian dari syiar Islam. Ungkapan suka cita kita. Sebagai tanda syukur sekaligus doa agar wabah Covid-19 segera diangkat oleh Allah SWT," tandasnya.