
Manfaatkan BMN, Pemko Jalin MoU Bersama KKP Kelas II Banjarmasin
- STARBANJAR - Pemerintah Kota Banjarmasin meneken Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Banjarmasin, tentang perjanjian pinjam pakai Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah, bertempat di ruang rapat Baiman 2 Balai Kota Banjarmasin, Jum'at (14/10/2022).
Banjar Today
STARBANJAR - Pemerintah Kota Banjarmasin meneken Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Banjarmasin, tentang perjanjian pinjam pakai Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah, bertempat di ruang rapat Baiman 2 Balai Kota Banjarmasin, Jum'at (14/10/2022).
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman dan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banjarmasin, Bambang Priyanto serta disaksikan Kepala Kanwil DJKN Kalsel-Teng, Ferdinan Lengkong, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Doyo Pudjadi.
Ikhsan Budiman berterimakasih kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian RI yang telah meminjamkan tanah seluas 5.683 Meter persegi, dan akan digunakan lahan tersebut sebagaimana peruntukannya.
"Ini sangat bermanfaat bagi Pemerintah Kota Banjarmasin dalam hal untuk pembangunan di Kota Banjarmasin, kami Pemerintah Daerah sangat konsen mengurus segala aset yang diserahkan ke kami, tapi saya harap bahkan nanti ketika bisa dilaksanakan sesuai kerja sama bisa dipermanenkan hibahnya," ucap Ikhsan Budiman
Ia mengatakan nanti pemko rencananya bakal membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk warga Kota Banjarmasin dan diyakini RTH tersebut nantinya sekaligus menggeliatkan perekonomian dengan melibatkan pihak UMKM, WUB dan lainnya.
"Kami membutuhkan pemenuhan terhadap ruang terbuka hijau dari target di 30% pemenuhan ruang terbuka hijau dan saat ini pemenuhan baru sekitar beberapa persen saja. Nah, ini juga menjadi upaya untuk menambah itu," beber Ikhsan Budiman.
Sementara itu, Bambang Priyanto berharap peruntukan tersebut semoga cepat terealisasi sehingga dapat dioptimalkan agar Barang Milik Negara (BMN) itu bermanfaat bagi masyarakat.
"Ini Aset semoga bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk ruang terbuka hijau dalam harapan Pemerintah Kota Banjarmasin nanti segera tercapai dalam waktu dekat sehingga manfaatnya akan banyak apalagi disitu akan ada UMKM yang akan berdiri jadi akan meningkatkan perekonomian bagi masyarakat disekitar," tutupnya.