
Martapura Square: Gagasan Pelindo III Menyulap Eks Pelabuhan Lama
Bertahun-tahun terbengkalai, nasib pemanfaatan tanah eks Pelabuhan Martapura Lama mulai mendapatkan titik terang. PT Pelindo III Banjarmasin selaku pemilik lahan berencana menyulap area tersebut menjadi ruang publik dengan julukan 'Martapura Square'.
Ekonomi dan Bisnis
Bertahun-tahun terbengkalai, nasib pemanfaatan tanah eks Pelabuhan Martapura Lama mulai mendapatkan titik terang. PT Pelindo III Banjarmasin selaku pemilik lahan berencana menyulap area tersebut menjadi ruang publik dengan julukan 'Martapura Square'.
Kabar ini diungkapkan oleh CEO PT Pelindo III Regional Kalimantan, Boy Robyanto. Menurut dia, Martapura Square merupakan gagasan pihaknya menyulap lahan eks Pelabuhan Martapura Lama agar menjadi kawasan bernilai ekonomi tinggi.
"Jadi ini bentuknya ruang publik yang dipadu dengan pasar modern, open exhibition hingga wadah rekreasi. Kami ingin Banjarmasin punya wadah yang benar-benar difungsikan untuk itu. Seperti di Jakarta ada Cilandak Town Square atau di Surabaya ada Sutos," kata Boy kepada starbanjar, Kamis (5/3/2020).
Menariknya, Martapura Square bakal didesain mentereng dengan perpaduan arsitektur modern dan tradisional. Sebagian bangunan didesain dengan konsep bangunan rumah Banjar, sebagian lagi memakai kargo agar kawasan ini memiliki sentuhan kekinian.
Adapun sederet investor rencananya bakal diundang untuk investor mengembangkan kawasan eks Pelabuhan Lama. Menurut Boy, nilai investasi Martapura Square diperkirakan mencapai ratusan miliar.
"Kita akan gandeng. Sebenarnya Pelindo bisa mengembangkan tapi akan lebih jika investor juga dilibatkan," ujarnya.
Lantas, kapan rencana besar ini bakal dieksekusi? Soal ini, Boy mengaku masih menunggu sikap Pemko Banjarmasin.
Menurut dia, Pelindo III ingin menciptakan 'sinergisitas' antara pihaknya dengan pemerintah kota dengan menggandeng perusda/PD Pasar agar ikut terlibat mengembangkan proyek ini.
"Supaya nanti juga ada pemasukan asli daerah (PAD) ke Kota Banjarmasin," kata Boy.
Sebagai bentuk kerja sama, Boy juga menginginkan pemko ikut membantu Pelindo III membebaskan lahan di kawasan Barito Hilir untuk keperluan kawasan industri terpadu.
"Ada beberapa bangunan kumuh yang harus dibebaskan. Ya kita challange pemerintah kota untuk itu. Kalau sudah dibebaskan, kita akan bantu ikut mengembangkan lahan eks Pelabuhan Lama itu. Ini agar terjadi simbiosis mutualisme antara Pelindo III dan pemerintah kota," tegasnya.
Sementara itu, rencana besar Pelindo III menyulap kawasan eks Pelabuhan Lama menjadi Martapura Square turut dikomentari Planolog dari Intakindo Kalsel, Nanda Febryan Pratamajaya.
Menurut dia, pembangunan ini mesti optimal dieksekusi dengan memperhatikan kaidah teknis tata ruang dan konstruksi.
"Harus dilihat dari beragam aspek. Yang pertama dari tata ruang sesuai RTRW Banjarmasin, apakah sudah sesuai sebagai kawasan komersil," ujar Nanda.
Jika peruntukannya sudah sesuai sebagai kawasan bisnis, ia menyarankan agar Pelindo juga mempertimbangkan dampak lingkungan dan lalu lintas saat kawasan itu dirampungkan.
"Selebihnya kita mendukung selama kaidah-kaidah teknis tata ruang dan tata konstruksi sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Nanda.