Jsjjss
Politik

Masa Tugas Sahbirin-Rudy Berakhir, Roy Isi Posisi Plh Gubernur Kalsel

  • Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menunjuk sosok Roy Rizali Anwar untuk mengisi posisi Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Kalsel, terhitung mulai Sabtu (13/2/2021).

Politik
Redaksi Starbanjar

Redaksi Starbanjar

Author

STARBANJAR- Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menunjuk sosok Roy Rizali Anwar untuk mengisi posisi Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Kalsel, terhitung mulai Sabtu (13/2/2021).

Roy resmi diinstruksikan mengisi pelaksana harian setelah masa tugas Sahbirin Noor dan Rudy Resnawan sebagai gubernur dan wakil gubernur berakhir baru-baru tadi.

"Sampai Gubernur Kalsel hasil Pilkada 2020 dilantik," ujar Roy saat dikonfirmasi.

Untuk diketahui, sampai saat ini, memang belum diketahui siapa gubernur dan wakil gubernur definitif di Kalsel.

Sengketa hasil Pilkada Kalsel 2020 yang berlangsung antara kubu Denny Indrayana-Difriadi, KPU Kalsel, dan Sahbirin-Muhidin pun masih bergolak di Mahkamah Konstitusi (MK).

Atas kesempatan ini, Roy juga menyampaikan terima kasih kepada Sabirin-Rudy yang disebutnya banyak membuat perubahan di Kalimantan Selatan . Dia mendoakan Sahbirin dan Rudy selalu dalam lindungan Tuhan.

“Kami mendoakan bapak berdua senantiasa sehat, dilindungi Allah Swt,” ujarnya.