
Mendikbud Luruskan Isu Peleburan Mapel Agama Dan PPKN
STARBANJAR - Beberapa hari terakhir isu mata pelajaran agama dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) di tingkat pendidikan dasar dan menengah berembus kencang di tengah masyarakat.
Banjar Update
STARBANJAR - Beberapa hari terakhir isu mata pelajaran agama dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) di tingkat pendidikan dasar dan menengah berembus kencang di tengah masyarakat.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengklarifikasi hingga kini tidak ada ada keputusan mengenai peleburan mata pelajaran agama dengan mata pelajaran lainnya. Hal tersebut disampaikan menanggapi isu yang berkembang bahwa Pendidikan Agama akan dilebur dalam PPKN.
“Saya ingin menegaskan bahwa tidak ada keputusan peleburan mata pelajaran agama dengan lainnya,” ujar Nadiem dilansir dari Trenasia, Selasa, (23/6/2020).
Menurutnya tim Kemendikbud melakukan berbagai macam skenario dan perencanaan mengenai perampingan atau penyederhanaan kurikulum sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. “Tapi kami tegaskan lagi, tidak ada rencana atau keputusan mata pelajaran agama,” tegas pendiri Gojek ini.
Hingga saat ini, mata pelajaran agama masih menjadi subjek mata pelajaran yang diajarkan di sekolah. Oleh karena itu, Nadiem meminta agar masyarakat tidak lagi bingung.
Saat ini, Kemendikbud sedang membahas mengenai penyederhanaan kurikulum yang disertai dengan penyusunan berbagai modul pendukungnya.