
Minimalisasi Risiko Penularan Covid-19, Polda Kalsel Kurangi Personel dalam Satu Ruangan
STARBANJAR - Polda Kalimantan Selatan mengurangi jumlah personel yang bekerja dalam satu ruang, guna menimalisir risiko penyebaran di area perkantoran.
Banjar Update
STARBANJAR - Polda Kalimantan Selatan mengurangi jumlah personel yang bekerja dalam satu ruang, guna menimalisir risiko penyebaran di area perkantoran.
"Munculnya klaster COVID-19 perkantoran di beberapa tempat patut kita waspadai. Pimpinan telah memerintahkan agar seluruh ruang kerja diatur kembali jumlah personelnya," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i, dalam rilis yang diterima Starbanjar, Minggu (23/8/2020).
Imbas dari pengurangan personel yang bertugas dalam satu ruangan, Polda Kalsel menerapkan sistem shift, kemudian kondisi ruang kerja juga dimodifikasi sedemikian rupa agar udara alami masuk.
"Penggunaan alat pendingin AC kita kurangi, ventilasi udara harus berfungsi baik, jadi udara dalam ruangan lebih sehat sehingga diharapkan dapat mencegah penyebaran Cpvod-19," jelas Rifa'i.
Dia mencontohkan, seperti ruang Media Center milik Bidang Humas Polda Kalsel, kini hanya diisi 5 personel dalam satu kali shift, sebelumnya terdapat 10 hingga 15 anggota bertugas secara bersamaan.
Protokol kesehatan juga benar-benar dijalankan seperti penggunaan masker, menjaga jarak dan tersedianya cairan pembersih tangan di setiap meja anggota yang bertugas.
Kemudian jika ada anggota dengan keluhan sakit seperti flu, maka tidak diperbolehkan untuk masuk kerja, personel tersebut disarankan istirahat di rumah sembari benar-benar pulih dari sakitnya.
Terpisah, anggota Tim Pakar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk Percepatan Penanganan Covid-19 Prof Dr dr Syamsul Arifin menjelaskan risiko penularan virus akan menjadi semakin tinggi di dalam ruangan tertutup di mana ventilasi tidak baik, virus juga menyukai suhu udara yang lebih sejuk dari AC.
Menurutnya menjaga jarak dalam suatu tempat sebanyak 50% dapat menurunkan transmisi dalam 5 hari, kemudian sebesar 50% yaitu dari 2,5 orang menjadi 1,25 orang.
Dengan pembatasan jumlah orang, memungkinkan untuk menerapkan protokol kesehatan jaga jarak minimal 1 meter.
Guru besar FK ULM ini mengutip penelitian yang dilakukan Derek, dkk (2020) dan Andrew, dkk (2020), bahwa penerapan protokol kesehatan dalam bentuk jaga jarak minimal 1 meter dapat menurunkan transmisi Covid-19 hingga 85%.
"Menjaga jarak 1-2 meter membuat kita terhindar dari droplets besar, namun terkadang droplets dapat terbentuk dalam bentuk ukuran kecil yang dapat terbang terbawa angin dan mengapung di udara sampai dengan 20 menit, inilah yang rawan terjadi penularan jika di dalam ruang tertutup virus menyebar tanpa disadari," tutup Syamsul Arifin.