
Minimalisir Risiko, Pemerintah Putuskan Larang Mudik Lebaran 2021
STARBANJAR - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan akan melarang mudik lebaran 2021 pada 6 Mei hingga 17 Mei nanti.
Banjar Update
STARBANJAR - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan akan melarang mudik lebaran 2021 pada 6 Mei hingga 17 Mei nanti.
Keputusan ini berbeda dengan pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karyadi sebelumnya yang akan memperbolehkan mudik.
Menurut Muhadjir, keputusan itu diambil karena risiko penularan dan kematian Covid-19 masih tinggi terutama pasca libur panjang.
“Cuti bersama idul fitri satu hari ada, tapi enggak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bansos akan diberikan,” kata Muhadjir dilansir dari trenasia, Sabtu (27/3/2021).
Ia juga menyebut turan resmi tentang larangan mudik akan diatur lebih lanjut oleh Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Mekanisme pergerakan orang dan barang akan diatur kementerian dan lembaga terkait. Sedangkan kegiatan keagamaan dalam rangka menyambut Ramadhan akan diatur Kementerian Agama, dan berkonsultasi dengan organisasi keagaman,” sebutnya.
Kebijakan melarang mudik lebaran ini berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia. Keputusan ini diambil sesuai arahan Presiden joko Widodo pada 23 Maret 2021.
“Sebelum dan sesudah hari dan tanggal itu diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang keluar daerah sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu,” katanya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah mengingatkan jajaran kepala daerah soal masih tingginya risiko penularan Covid-19.
Meski Indonesia terus mengalami penurunan angka harian positif Covid-19, Jokowi meminta agar semua pihak tetap waspada.
Jangan sampai, tren penurunan penularan harian ini membuat semua jajaran kepala daerah dan pemerintah lengah, sebab resiko penularan Covid-19 masih tetap ada.
“Yang perlu saya ingatkan tugas dalam penanganan Covid-19 belum selesai, risiko covid masih ada. Hati-hati,” imbuh Jokowi.
