PLN
Ekonomi dan Bisnis

Mulai Bulan Ini, Pemerintah Resmi Turunkan Tarif 7 Golongan Listrik

  • STARBANJAR - Perusahaan Listrik Negara (PLN) secara resmi menurunkan tarif listrik kepada tujuh golongan pelanggan. Pernurunan tarif ini mulai berlaku efektif Oktober hingga Desember 2020.

Ekonomi dan Bisnis
Redaksi Starbanjar

Redaksi Starbanjar

Author

STARBANJAR - Perusahaan Listrik Negara (PLN) secara resmi menurunkan tarif listrik kepada tujuh golongan pelanggan. Pernurunan tarif ini mulai berlaku efektif Oktober hingga Desember 2020.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Pribadi mengatakan tarif listrik dengan tegangan rendah turun sebanyak Rp22,5/kWh selama tiga bulan. Dari semula sebesar Rp1.467/kWh menjadi Rp1.444,7/kWh.

"Penurunan tarif listrik itu sesuai arahan Menteri ESDM Arifin Tasrif Kepada Direktur Utama PLN melalui surat No 291/23/MEM.L/2020 terkait penurunan tariff adjustment pelanggan golongan tegangan rendah terhitung per 1 Oktober 2020,” kata Agung dilansir dari trenasia, Sabtu, (3/10/2020).

Menurutnya, keputusan penurunan tarif itu mempertimbangkan kondisi ekonomi rakyat akibat terdampak pandemi COVID-19 serta untuk mendorong roda perekonomian nasional. Tak hanya itu, ini juga sebagai wujud negara hadir memberikan kemudahan dan solusi bagi pelanggan listrik.

Berikut ketujuh golongan pelanggan listrik tegangan rendah yang menikmati penurunan tarif:

R-1 TR 1.300 VA (rumah tangga daya 1.300 VA)
R-1 TR 2.200 VA (rumah tangga daya 2.200 VA)
R-2 TR 3.500 VA -5.500 VA (rumah tangga daya 3.500-5.500 VA)
R-3 TR 6.600 VA (rumah tangga daya 6.600 VA)
B-2 TR 6.600 VA – 200 kVA (bisnis daya 6.600-200.000 VA)
P-1 TR 6.600 VA sd 200 kVA (pemerintah daya 6.600-200.000 VA)
P-3 /TR (pemerintah)

Terpisah, Executive Vice President Communication and CSR PLN Agung Murdifi menuturkan dengan adanya penurunan tarif listrik ini, maka pemerintah dan PLN ingin memberikan kelonggaran beban ekonomi untuk pelanggan golongan tegangan rendah. Adapun, penurunan tarif itu tidak menyertakan syarat apapun.

Sebelumnya, pemerintah telah memberikan stimulus bagi pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA dengan pemberian diskon tarif 100% alias gratis dan pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi yang mendapatkan diskon 50% sejak April 2020. Keringanan juga diberikan bagi pelanggan bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100%.