Woman abuse
Banjar Update

Pandemi Covid-19, Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Banjarmasin Melejit

  • Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Banjarmasin mengalami lonjakan yang cukup drastis di masa Pandemi Covid-19.

Banjar Update
Redaksi Starbanjar

Redaksi Starbanjar

Author

STARBANJAR- Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Banjarmasin mengalami lonjakan yang cukup drastis di masa Pandemi Covid-19.

Data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) mencatat, terjadi 41 kasus kekerasan pada tahun 2020 dalam kurun waktu 6 bulan. Padahal, pada Tahun 2019, kasus kekerasan yang terlapor cuma ada 57 kasus selama satu tahun.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Banjarmasin, Iwan Fitriady, menyebutkan salah satu faktor yang mendorong terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak yaitu akibat dari permasalahan ekonomi yang mendera keluarga.

“Banyaknya kepala keluarga yang kehilangan pekerjaan. Hal itu sangat berdampak pada emosi dan perilaku kepada anggota keluarganya,” jelas Iwan, Senin (10/8/2020).

Iwan sendiri bilang bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak seperti fenomena gunung es. Artinya kasus kekerasan yang dilaporkan hanya sedikit dibandingkan dengan kasus yang sebenarnya terjadi.

Menurut dia, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Banjarmasin selalu melakukan penyuluhan untuk mendorong masyarakat agar berani mengadukan laporan kekerasaan yang terjadi pada perempuan dan anak.

“Jika banyak masyarakat yang peduli dan berani untuk melaporkan kasus kekerasan maka kami akan mudah mengatasi dan memproses persoalan tersebut,” ucap Iwan.

Menurutnya sangat perlu pula upaya ketahanan keluarga untuk mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak pada masa pandemi ini. Iwan juga menegaskan adanya imbauan dari pemerintah agar tetap di rumah harus dimanfaatkan dengan baik untuk berkumpul dengan keluarga.

“Jadi orang tua dan anak-anaknya itu harus tau bagaimana caranya agar kesempatan berkumpul ini berdampak baik. Kita sebelum pandemi sangat ingin berkumpul dengan keluarga tetapi nyatanya banyak yang tidak memanfaatkannya dengan benar,” tutur Iwan pada Starbanjar.

Iwan menjelaskan bahwa dampak dari kekerasan terutama pada anak akan menyebabkan traumatik berkepanjangan jika tidak di treatment dengan baik. “Takutnya si anak yang mengalami kekerasan jika tidak ditangani dengan benar maka si korban akan menjadi pelaku,” jelas Iwan.

Adapun peningkatan kasus kekerasan yang terjadi di masa pandemi Covid-19 ini, menurut Iwan, membuat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Banjarmasin semakin gencar untuk mengatasinya.

Dinas PPPA berkolaborasi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk melakukan sosialiasasi keberbagai pihak mengenai ketahanan keluarga dan pentingnya untuk melindungi perempuan dan anak menggunakan media virtual.