Ibnu sina saat bermusyarawah tentang rencana pengubahan skema penarikan pajak retribusi pasar
Ekonomi dan Bisnis

Pedagang Pasar Tungging Setuju Skema Penarikan Retribusi Pasar Tungging Diubah

  • STARBANJAR - Pedagang Pasar Tungging Belitung, dan Pemkot Banjarmasin menggelar musyawarah untuk merembugkan rencana pengubahan skema penarikan pajak retribusi pasar, Selasa (18/8/2020). 

Ekonomi dan Bisnis
Nurul Khasanah

Nurul Khasanah

Author

STARBANJAR - Pedagang Pasar Tungging Belitung, dan Pemkot Banjarmasin menggelar musyawarah untuk merembugkan rencana pengubahan skema penarikan pajak retribusi pasar, Selasa (18/8/2020). Usai musyawarah, pedagang sepakat untuk membayar retribusi pasar rutin setiap bulan sekali.

“Kami sepakat untuk membayarkan retribusi sebulan sekali,” ujar Ketua Kerukunan Pedagang Pasar Tungging Belitung, H Abdul Nasir.

Awalnya awalnya para pedagang membayar retribusi setiap hari dengan nilai Rp 2.000, kemudian Pemkot Banjarmasin mengubah skema penagihan retribusi dari Harian ke bulanan.

Persetujuan pedagang membayar retribusi sebulan sekali disambut baik Walikota Banjarmasin Ibnu Sina.

Dikatakannya, retribusi yang disetorkan ke pemerintah daerah itu nantinya akan dipergunakan lagi untuk pembangunan demi kepentingan masyarakat, seperti untuk rehabilitasi pasar-pasar ataupun fasilitas umum di Kota Banjarmasin.

“Alhamdulillah pasar pian ini tidak akan kumuh karena sudah tidak kehujanan lagi, kemudian suasana juga nyaman dan mudah-mudahan orang berbelanja juga nyaman, sehingga masyarakat makin banyak datang dan tentu para pedagang mendapatkan keuntungan,” ujar Ibnu.

Dia berharap para pedagang tetap mempertahankan kebersihan di areal pasar tungging, agar pedagang dan pembeli merasa nyaman.

Politisi PKS ini juga mengingatkan pedagang untuk menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, dan rutin mencuci tangan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Insya Allah mudah-mudahan di sini tidak ada Corona, makanya tadi saya lihat pakai masker semuanya. Terima kasih semuanya, artinya protokol kesehatan telah diterapkan di pasar ini, dan mudah-mudahan kita semuanya terhindar dari terkena Covid-19,” tandasnya.

Sekadar diketahui Pemkot Banjarmasin mengubah skema penagihan retribusi pasar guna mendongkrang PAD, dari sektor pajak retribusi pasar.