Banjar Update

Pemerintah Didesak Tegakkan Aturan Jam Operasional Truk di Banjarmasin

  • STARBANJAR – Aktivitas truk bermuatan besar yang melintas di luar jam operasional kembali menjadi perhatian publik. Pjs. Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Hukum
Banjar Update
Redaksi Starbanjar

Redaksi Starbanjar

Author

STARBANJAR – Aktivitas truk bermuatan besar yang melintas di luar jam operasional kembali menjadi perhatian publik. Pjs. Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Banjarmasin, Mahfujatun Munir, menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan di lapangan.

“Persoalan ini bukan sekadar soal perilaku sopir atau perusahaan angkutan, tetapi juga cerminan lemahnya fungsi pengawasan dan penegakan hukum di lapangan,” ujar Mahfujatun, Kamis (10/10/2025).

Ia menjelaskan, keberadaan peraturan wali kota (Perwali) tentang jam operasional kendaraan berat belum berjalan efektif. “Truk bermuatan besar sering kali melintas bebas di luar jam operasional. Ini bukan hal baru, sudah sering masyarakat mengeluh, tapi tetap dibiarkan. Jika Dishub Kota Banjarmasin tak serius menindaklanjuti pelanggaran tersebut, maka Perwali hanya akan jadi dokumen tanpa makna,” katanya.

Menurutnya, pemerintah kota perlu memperkuat pengawasan serta memberikan sanksi yang tegas terhadap pelanggaran.

Mahfujatun juga menyoroti peran DPRD Kota Banjarmasin yang dinilai perlu meningkatkan fungsi legislasi dan pengawasan. Ia mengatakan, selama ini pengendalian kendaraan berat diatur melalui Perwali, sementara peraturan daerah (Perda) yang memiliki kekuatan hukum lebih tinggi baru diterbitkan pada 2025.

“Selama ini, Banjarmasin hanya mengandalkan Perwali. Padahal, Perda memiliki kekuatan hukum yang lebih tinggi dan bisa memperjelas mekanisme pengawasan serta sanksi bagi pelanggar. Ketiadaan Perda menunjukkan lemahnya inisiatif DPRD dalam menjawab persoalan nyata di lapangan,” ujarnya.

Mahfujatun menambahkan, meski Perda Nomor 1 Tahun 2025 telah diterbitkan, pelaksanaannya di lapangan masih perlu dikawal agar berjalan sesuai tujuan.

Ia berharap, pengawasan terhadap kendaraan berat dapat diperkuat agar kejadian serupa tidak kembali menimbulkan korban jiwa.
“Jangan sampai ada nyawa lagi yang menjadi korban hanya karena kelalaian dan ketidakseriusan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin serta wakil rakyat dalam menegakkan aturan,” ucapnya.***