
Pemkot Banjarmasin Berencana Beli Alat PCR
STARBANJAR - Melonjaknya kasus positif Virus Corona atau Covid-19 di ibukota Provinsi Kalimantan Selatan disebabkan makin masifnya tracking (penelusuran) yang dilakukan oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin.
Akan tetapi 2 unit alat Polymerase Chain Reaction (PCR) sebagai fasilitas metode pemeriksaan swab yang dimiliki Pemerintah Provinsi Kalsel dirasa belum mencukupi untuk memeriksa sampel swab.
Banjar Update
STARBANJAR - Melonjaknya kasus positif Virus Corona atau Covid-19 di ibukota Provinsi Kalimantan Selatan disebabkan makin masifnya tracking (penelusuran) yang dilakukan oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin.
Akan tetapi 2 unit alat PCR sebagai fasilitas metode pemeriksaan swab yang dimiliki Pemerintah Provinsi Kalsel dirasa belum mencukupi untuk memeriksa sampel swab.
Dihadapan Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI, Muhadjir Effendy saat Rapat via teleconference tentang Kesiapan Wilayah Perkotaan Menyambut Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 walikota Banjarmasin berencana membeli alat PCR sendiri.
Bukan tanpa alasan, keingan Ibnu membeli alat tes PCR sendiri dalam rangka mempercepat proses pemeriksaan hasil swab untuk warga kota, sebab waktu tunggu rerata 10 hari untuk hasil tes PCR dirasa terlalu lama.
"Mengingat masih tingginya angka masyarakat yang terpapar virus tersebut, maka keberadaan dua alat PCR itu dirasakan belum maksimal untuk Kota Banjarmasin," kata Ibnu Sina, Jum'at (19/6/2020).
Merespon niat Pemkot Banjarmasin membeli alat PCR, Muhajir memastikan akan menjadi catatan tim gugus Nasional dan sejumlah
Kementerian.
Nanti saya kira ada beberapa catatan dari Pak Ketua Tim Gugus Tugas. Dari pendidikan ada Mendikbud, Menteri Agama untuk madrasah. Semua nanti memberikan catatan, termasuk Pak Menkominfo, Wakil menteri keuangan dan Menteri Menkopolhukam,” kata Muhajir.
Di hadapan Menteri PMK, Ibnu Sina menegaskan Pemko Banjarmasin sangat serius menangani penyebaran Covid-19, salah satunya adalah pemberlakuan PSBB hingga tahap ketiga.
"Pasca pelaksanaan PSBB, kami melanjutkannya dengan merapkan status Tanggap Darurat, tetapi kami tetap khawatir masyarakat merasa sudah terbebas, padahal kurva masih naik tajam. Jadi kami berinovasi membentuk PSBK di Kelurahan, Komplek dan Kampung,” ujar mantan anggota DPRD Kalsel ini.
Dia menyebut PSBK merupakan ikhtiar bersama masyarakat yang bahu-membahu dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Lurah, dan juga tokoh-tokoh masyarakat, untuk membentengi wilayahnya masing-masing. Dengan pelaksanaan PSBK, tambah Ibnu, masyarakat dapat berkontribusi menjaga wilayahnya.
“Dalam PSBk ada 4 atau 5 RT yang menjadi satu dalam Posko, tapi ada pula yang hanya 1 RT saja yang membuat Posko. Jadi ini dilakukan dalam rangka persiapan ke Normalan Baru itu,” katanya.
Dalam gerakan PSBK, waktu pelaksanaannya selama 14 hari, dan yang menjadi inisiator terdepan adalah TNI.
“Kita melaksanakan 14 hari dan hari ini masih berlangsung dalam bentuk GAPLIN (Penegakan Disiplin Terhadap Protokol Kesehatan). Jadi ini untuk memastikan masyarakat taat terhadap protokol kesehatan," tandas Ibnu Sina.