
Penerapan PPKM di Kalsel, Safrizal : Setiap Satu Minggu Dievaluasi
- Hari pertama pemberlakukan PPKM Level IV, sejumlah pos penjagaan di pintu masuk Kota Banjarmasin dijaga ketat aparat gabungan.
Banjar Update
STARBANJAR - Hari pertama pemberlakukan PPKM Level IV, sejumlah pos penjagaan di pintu masuk Kota Banjarmasin dijaga ketat aparat gabungan. Walikota Banjarmasin Ibnu Sina dan Pj Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal ZA mengecek pos pemeriksaan di KM 6 Banjarmasin, Rabu (28/7/2021).
Kedatangan mereka tidak hanya sekadar mematau jalannya pemeriksaan, tetapi mereka terlihat ikut terlibat langsung dalam kegiatan pemeriksaan, sosialisasi bahaya virus Covid-19 dan penyuluhan tentang protokol kesehatan kepada pengendaraan yang hendak masuk Bumi Kayuh Baimbai.
Safrizal menuturkan pembatasan mobilitas masyarakat ini agar angka warga yang terpapar virus mematikan tersebut dapat diturunkan. Penerapan PPKM Level IV ini, sejumlah rumah makan, Mall dan tempat lainnya harus tutup. Kemudian pos-pos pemeriksaan pun juga diaktifkan.
“Dengan adanya pos ini orang yang mau masuk akan ditanya tujuannya, kemudian urusannya esensial atau biasa. Untuk di rumah makan tidak boleh duduk, silakan bungkus lalu bawa pulang, karena tempatnya tertutup. Kalau di tempat terbuka seperti pedagang kaki lima di toleransi tapi tidak boleh lama-lama dan harus menerapkan aturan protokol kesehatan,” ujar Safrizal.
Dia menuturkan hari pertama penerapan PPKM level 4, pemeriksaan dilaksanakan tanpa disertai sanksi sosial, bila masyarakat kedapatan tidak menggunakan masker, petugas akan diberikan masker.
“Hari ini belum diambil tindakan apapun, hanya diperiksa dan bagi yang tidak pakai masker akan diberikan masker, tapi hanya hari ini. Besok sanksi sosial diberlakukan seperti push up atau membersihkan sampah, sehingga tingkat kepatuhan tinggi,” ucapnya.
Safrizal berharap, pemberlakukan PPKM Level IV ini tidak terlalu lama, dan Kota Banjarmasin bisa masuk dalam kategori Level 1 atau 2.
Kendati demikian, Safrizal mengatakan, pemberlakuan PPKM ini akan dievaluasi setiap 1 minggu sekali. Dan apabila positivity serta fatality rate menurun cepat, bukan tidak mungkin PPKM akan diakhiri sebelum tanggal 8 Agustus.
“Evaluasi akan dilakukan tanggal 1 Agustus 2021. Apabila kinerja kita bagus dan mampu mengendalikan serta menurunkan positivity serta fatality rate, maka bisa saja keputusan terkait PPKM dicabut sebelum tanggal 8 Agustus. Kita lihat kinerja kita semua, kita lihat kepatuhan dari masyarakat” imbuhnya.