
Pengesahan UU Omnibus Law Ciptaker Menuai Gelombang Protes di Banjarmasin
Disahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi undang-undang, pada Senin (05/10) oleh DPR RI menuai banjir protes di kalangan masyarakat.
Banjar Update
STARBANJAR - Disahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi undang-undang, pada Senin (05/10) oleh DPR RI menuai banjir protes di kalangan masyarakat.
Masyarakat menilai pengesahan undang-undang tersebut terburu-buru. Padahal, UU tersebut penuh kontroversi, mulai dari berdampak buruk pada buruh hingga pada lingkungan.
Sejumlah parpol pun ikut menolak pengesahan UU Ciptaker. Ambil contoh, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat.
Sekretaris Fraksi-Demokrat DPR RI Marwan, Cik Asan menegaskan, fraksinya menolak disahkannya RUU Ciptaker menjadi Undang-Undang. Ia menilai pengesahan terlalu buru-buru di tengah pandemi sementara RUU Omnibus harus dibahas secara mendalam dan hati-hati.
Menanggapi hal demikian, mahasiswa Kalsel pun tidak tinggal diam. Digawangi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan, mereka melakukan konsolidasi terbuka bersama aktivis lingkungan dan golongan masyarakat adat pada Selasa (06/10) sore di halaman gedung KNPI, Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.
“Ini adalah bentuk kekecewaan kami terhadap DPR RI,” ucap Ahdiat Zairullah, ketua BEM ULM serta Koordinator Wilayah BEM seKa.
Adapun rencananya, aksi ini bakal digelar pada Kamis (8/10/2020).Ahdiat berkata, bahwa mereka akan melakukan unjuk rasa dan mogok di depan gedung DPRD Provinsi hingga Presiden mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU Ciptaker.
Mengenai ijin unjuk rasa selama pandemi, ia pun menyebutkan bahwa negara telah menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Ia juga bersikeras untuk menjaga demo tidak anarkis.
“Kalau DPR saja ngeyel, kami juga ngeyel,” ucapnya.