
Penuh Risiko, Dewan Akan Perjuangkan Pemadam Kebakaran Dilindungi Asuransi
STARBANJAR - Salah satu pekerjaan yang penuh risiko dan dekat dengan bahaya mengintai adalah pemadam kebakaran. Namun tidak semua pemadam kebakaran yang dilindungi asuransi.
Banjar Update
STARBANJAR - Salah satu pekerjaan yang penuh risiko dan dekat dengan bahaya mengintai adalah pemadam kebakaran. Namun tidak semua pemadam kebakaran yang dilindungi asuransi.
Oleh karena itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin sedang menggodok payung hukum berupa Revisi Peraturan Daerah (Raperda) No 13 Tahun 2008 tentang Penanganan Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran di kota Banjarmasin.
Anggota Bapemperda H M Faisal Hariyadi menjelaskan, beberapa point menjadi perhatian besar dalam revisi Perda No 13 Tahun 2008 yakni, jaminan asuransi bagi anggota pemadam kebakaran, pengaturan operasional pemadam kebakaran, hingga ketersediaan sumber air untuk pemadam kebakaran.
"Dalam revisi perda ini kami akan perjuangkan asuransi untuk semua anggota BPK di Banjarmasin. Tugas anggota pemadam cukup berat dan penuh resiko. Sudah selayaknya mereka diberi jaminan," ucap Faisal Hariyadi belum lama tadi.
Tak hanya jaminan asuransi, Faisal yang juga Ketua Balakar 654 Banjarmasin, dalam Revisi Perda No 13 tahun 2008, akan mencoba memberikan terobosan teknis dan pengaturan kawan - kawan yang bertugas di lapangan.
Selain teknis di lapangan, pihaknya juga akan memperjuangkan ketersediaan sumber air baku, yang saat ini menjadi kendala bagi anggota pemadam kebakaran di Banjarmasin.
"Dengan payung hukum yang jelas, kami akan koordinasi dengan pemerintah agar menyediakan sumber air baku saat bertugas memadamkan kebakaran. Jika penyediaan Hydran sulit dilakukan, masih bisa diupayakan dengan lahan resapan air yang dimiliki Pemkot Banjarmasin," ucap sekretaris DPW PAN Kalsel ini.
Faisal menjelaskan, Banjarmasin memiliki record Barisan Pemadam Kebakaran terbanyak di Asia, baik yang dikelola swadaya masyarakat maupun yang damkar yang dibawah naungan Satpol PP Banjarmasin .