logo
Peradi
Banjar Update

Peradi Banjarmasin Angkat Suara soal Bola Panas Omnibus Law UU Ciptaker

  • Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja masih menjadi bola panas yang kian menggelinding di tengah masyarakat Indonesia.

Banjar Update
Ari Arung Purnama

Ari Arung Purnama

Author

STARBANJAR- Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja masih menjadi bola panas yang kian menggelinding di tengah masyarakat Indonesia.

Hal tersebut dibuktikan dengan nangkringnya tagar #TolakUUCiptaKerja di trending twitter Nusantara. Bahkan, hingga berita ini ditulis, masih banyak tagar serupa mewarnai lini masa pengguna Twitter Indonesia.

Seiringan dengan itu, banyak pula kajian omnibuslaw secara awam dari para netizen twitter. Melihat fenomena tersebut, ketua PERADI (Persatuan Advokat Indonesia) Banjarmasin, Marudut Tampubolon angkat bicara.

Ditemui di acara pelantikan pengurus PERADI, Jumat (9/10/2020), dia mengimbau agar masyarakat tidak mengandalkan kajian yang beredar di media sosial.

"Banyak hal-hal yg memang dikontradiksikan, makanya tidak bisa bergantung pada media sosial," jelasnya.

Dia menyarankan masyarakat untuk mencermati bagaimana undang-undang ini nantinya diterapkan. Mengingat, undang-undang ini juga sudah disahkan oleh DPR RI.

"Bagaimanapun ini sudah diundangkan. Tidak ada hal lain lagi yang kita lakukan kecuali memang kita koreksi secara yuridis formal" jabarnya.

Menurutnya, masyarakat bisa mengoreksi atau mengevaluasi undang-undang cipta kerja melalui prosedur yudisial review. Bisa juga melalui DPR/DPRD untuk melakukan penekanan-penekanan.

Marudut juga mengungkap bahwa pihak dari Peradi DPN (Dewan Pimpinan Nasional" sudah berpartisipasi dalam pengkajian RUU Omnibuslaw Cipta Kerja sebelum resmi disahkan.

Meski demikian, dia tidak memberi detil lebih lanjut bagaimana hal tersebut berlangsung.