Permudah Pelaku Usaha, Disperin Kalsel Godok Pendirian Lembaga Penjaminan Halal

30 Juni, 2021 21:11 WIB

Penulis:Redaksi Starbanjar

_var_www_html_new_kbrid2018_layouts_uploads_thumb_ilustasi halal_ant_810x450.jpg
Label halal undefined

STARBANJAR- Demi memudahkan pelaku usaha yang bergerak di sektor industri kecil dan menengah (IKM), Dinas Perindustrian Kalsel tengah menggodok pendirian lembaga penjaminan halal (LPH) yang langsung dijabani oleh pihak pemprov.

Kepala Disperin Kalsel, Mahyuni, bilang proses pendirian LPH tengah dijalankan oleh pihaknya. Dengan hadirnya lembaga ini, maka pelaku IKM akan lebih mudah memperoleh sertifikat halal sesuai standar yang berlaku.

"LPH harus memiliki sertifikat auditor halal dan kami akan menunggu dari Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal untuk melaksanakan pelatihan," kata Mahyuni dikutip dari Media Center Provinsi Kalsel, Rabu (30/6/2021).

Saat ini, kata Mahyuni, pemprov sendiri memiliki tujuh staf lulusan S1 dari teknik kimia, teknik industri, dan teknik pertanian.  Harapannya, jumlah ini bisa mengakomodasi keperluan jalannya LPH saat resmi beroperasi nanti.

Ihwal lab untuk menguji kehalalan produk, Mahyuni mengatakan bahwa pihaknya akan menggandeng Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan Balai Riset dan Standarisasi Industri Banjarbaru.

"Jadi sifatnya akan bermitra dengan laboratorium yang dimiliki mereka," katanya.