
Perpindahan Ibukota Nusantara ke PPU, BCF Ajak Kalimantan Satu Visi
- STARBANJAR - Perpindahan Ibukota Kota Negara Republik Indonesia, yang direncanakan pada tahun 2024 nanti ke Kabupaten Penajam Paser Utara, di Provinsi Kalimantan Timur, mendapat perhatian serius dari para kepala daerah di Pulau Kalimantan.
Banjar Today
STARBANJAR - Perpindahan Ibukota Kota Negara Republik Indonesia, yang direncanakan pada tahun 2024 nanti ke Kabupaten Penajam Paser Utara, di Provinsi Kalimantan Timur, mendapat perhatian serius dari para kepala daerah di Pulau Kalimantan.
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie menuturkan para kepala daerah di pulau terbesar di Indonesia ingin perpindahan ibukota nanti bisa dijadikan momen untuk memajukan pulau Kalimantan, terutama daerah mereka masing-masing melalui kegiatan subsektor ekonomi kreatif, salah satunya melalui bidang arsitektur.
“Dulu kita merasa arsitek hanya dipakai atau digunakan saat kita membangun saja, tapi yang terpenting saat ini, yang perlu kita sadari bahwa kita dalam membangun negara ini, membangun daerah ini, kita sangat memerlukan arsitek yang bisa mendesainkan, Master plan suatu kota suatu daerah,” ujar Tjhai Chui Mie dalam sambutannya, saat membuka kegiatan Borneo City Forum (BCF), di Kota Singkawang, Sabtu (15/10/2022).
Selain arsitektur, Tjhai Chui juga ingin, dengan adanya kegiatan Borneo City Forum, para kepala daerah se Kalimantan bisa mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah mereka masing-masing.
Menurutnya, perpindahan ibu kota Negara itu harus memiliki multiplayer efek bagi seluruh sub sektor kreatif yang ada di daerah daerah di pulau ini.
“Kalau kita tidak siap, kita ketinggalan, ya kita jalan aja ketinggalan, ya orang sudah naik sepeda, sudah lari, ya kita harus juga persiapkan, persiapan apa saja yang akan terjadi, apa saja yang akan bisa kita lakukan menyambut dengan perpindahan ibu kota terutama menyangkut peningkatan SDM,” ucapnya.
Di tempat yang sama Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, persiapan menyambut perpindahan ibukota Negara ke Kabupaten Penajam Paser Utara, di Provinsi Kalimantan Timur, telah direncanakan Pemko Banjarmasin, bahkan rencana tersebut telah dimasukan dalam Rencana Strategis Daerah (Renstrada) untuk menjadikan Kota Banjarmasin sebagai pintu gerbang perekonomian Kalimantan.
Ia berharap, dengan hadirnya kegiatan Borneo City Forum, bisa menjadikan daerah-daerah di Pulau Kalimantan memiliki satu visi untuk membangun dan memajukan Indonesia, melalui pembangunan di daerah mereka masing-masing.
“Kalimantan adalah sebuah harapan bagi Indonesia, Pulau Kalimantan adalah harapan masa depan Indonesia kita, Kota Banjarmasin telah mempersiapkan diri, dan kita ingin agar masing-masing kota yang memiliki masing-masing karakter, siap menghadapi perkembangan zaman,” pungkasnya.
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, mengungkapkan, pertemuan Borneo Forum City merupakan kegiatan yang sangat penting untuk menghadapi berbagai tantangan dan peluang di masa yang akan datang.
“Karena itu pertemuan yang dilaksanakan dalam bentuk konferensi ini sangat penting dalam menghadapi peluang ke depan. Kegiatan ini sebagai wadah diskusi untuk membentuk kesepakatan antara arsitek dan wilayah,” ucap Sutarmidji.
Bagi pemerintah daerah, Sutarmidji berkata arsitektur merupakan salah satu dari 17 Subsektor ekonomi kreatif yang perlu harus didukung, dalam rangka meningkatkan pembangunan di daerah.
“Sub Sektor ini berhubungan dengan desain suatu bangunan, perencanaan konstruksi bangunan, pengawasan konstruksi, dan proyek konservasi bangunan warisan, yang tidak hanya bermanfaat dalam bidang Ketenagakerjaan saja, tapi juga bermanfaat bagi lingkungan dan kehidupan bermasyarakat,” jelas Sutarmidji
Apalagi dengan adanya tantangan globalisasi, masyarakat ekonomi ASEAN dan keberadaan lintas batas di Kalimantan Barat dengan negara tetangga, dipandang perlu suatu kebersamaan visi arsitek dalam membangun kota-kota yang ada di Kalimantan khususnya maupun Borneo pada umumnya.
Ia berharap, kota-kota di Kalimantan khususnya Kota Singkawang sebagai Kota toleran dan inovasi, bisa melakukan penataan ruang dan telah ditetapkan Perda tentang RT RW yang ditindaklanjuti dengan Rencana Detail tata Ruang (RDTR).
“Ini kegunaannya untuk menyiapkan perencanaan pembangunan ke depan, sehingga berbagai pihak dapat memanfaatkannya untuk membangun daerah secara lebih baik, sesuai ketentuan berlaku dan selaras dengan tema kegiatan Borneo City Forum yaitu "One Vision One Borneo", tandas Sutarmidji.