
Perubahan APBD Disetujui, Ibnu Sebut Untuk Tunjang Pemerataan Pembangunan di Kota Banjarmasin
- STARBANJAR - Walikota Banjarmasin Ibnu Sina menghadiri Rapat Paripurna Tingkat II Perihal Penetapan Raperda Kota Banjarmasin Tentang Perubahan Anggaran PendapatWalikota Banjarmasin Ibnu Sina menghadiri Rapat Paripurna Tingkat II Perihal Penetapan Raperda Kota Banjarmasin Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2022 sekaligus Rapat Paripurna Tingkat I Perihal Penyampaian Raperda Kota Banjarmasin Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Selasa (20/9/2022).
Banjar Today
STARBANJAR - Walikota Banjarmasin Ibnu Sina menghadiri Rapat Paripurna Tingkat II Perihal Penetapan Raperda Kota Banjarmasin Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2022 sekaligus Rapat Paripurna Tingkat I Perihal Penyampaian Raperda Kota Banjarmasin Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Selasa (20/9/2022).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya, turut hadir, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman, Kepala SKPD di lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin serta Anggota DPRD Kota Banjarmasin.
Ibnu Sina menyampaikan, hasil dari rapat paripurna tersebut terkait dengan penyampaian Raperda tentang APBD di tahun 2022 dan APBD 2023, di mana sejumlah fraksi telah menyampaikan pendapatnya terkait pembahasan tersebut dan telah disetujui sehingga nantinya pihak Pemerintah Pusat akan mengevaluasi.
"APBD perubahan kita ini Alhamdulilah telah disetujui tadi. Mudah-mudahan sesegeranya bisa dievaluasi oleh pemerintah provinsi dan apapun hasil evaluasinya kita sepakati bersama supaya per oktober ini sudah bisa dilaksanakan pembangunan," ucap H Ibnu Sina.
Ibnu mengungkapkan pihaknya mempunyai waktu yang terbatas terkait dengan program pembangunan fisik, sebab apabila evaluasi tersebut tak kunjung selesai maka dikhawatirkan hal tersebut dapat berdampak pada proses pembangunan itu sendiri.
"Karena kita punya waktu yang sangat sempit yaitu Oktober, November, Desember ada 3 bulan apa lagi ada pembangunan fisik dan sebagainya khawatir tidak selesai makanya fokus nanti APBD dievaluasi dan sudah selesai secepatnya terutama dengan program-program fisik peraspalan dan pembangunan-pembangunan lainya itu bisa segera," ungkap mantan Anggota DPRD Kalsel ini.
Dia memaparkan program tersebut merupakan program untuk pemerataan pembangunan di Kota Banjarmasin khususnya yang berada di kawasan Lingkar Dalam Selatan.
"Prediksi kami Juli atau Agustus sudah selesai sampai tahun anggaran 2023 begitu juga dengan gedung kita yang ada di Sekretariat bersama (Sekber) karena kebutuhan kemasyarakatan, keagamaan, organisasi dan juga untuk perluasan wilayah pemerataan daerah selatan terutama di ruas jalan lingkar dalam selatan itu harus juga berdiri yang bisa menyimbolkan pemeratan," tutupnya.