
Pimred Banjarhits.id Jadi Tersangka UU ITE, Ditahan di Rutan Polda Kalsel
Polda Kalimantan Selatan resmi menahan eks Pimpinan Redaksi banjarhits.id, Diananta Putra Sumedi, atas dugaan memuat berita yang bersinggungan SARA di media yang ia tangani. Penahanan dilakukan polisi setempat di Rutan Polda Kalsel, pada Senin (4/5/2020) sore tadi.
Banjar Update
BANJARMASIN- Polda Kalimantan Selatan resmi menahan eks Pimpinan Redaksi banjarhits.id, Diananta Putra Sumedi, atas dugaan memuat berita yang bersinggungan SARA di media yang ia tangani. Penahanan dilakukan polisi setempat di Rutan Polda Kalsel, pada Senin (4/5/2020) sore tadi.
Konten yang disoal adalah berita banjarhits.id berjudul 'Tanah Dirampas Jhonlin, Dayak Mengadu ke Polda Kalsel. Berita ini diduga melanggar UU ITE oleh pihak kepolisian.
Pelapornya datang dari tokoh Majelis Umat Kepercayaan Kaharingan, Sukirman. Ia mengadu ke Polda Kalsel pada 2019 lalu lantaran konten banjarhits yang satu ini dinilainya dapat menimbulkan sentimen kesukuan.
Dari pantauan starbanjar di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimus) Polda Kalsel, Senin pagi tadi, Nanta -sapaannya- sempat menghadap penyidik untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sampai sore hari, ia baru mengabari bahwa dirinya ditahan.
"Resmi ditahan di Rutan Polda Kalsel. Selama 20 hari ke depan. Sampai 26 Mei nanti," kata Diananta kepada wartawan.
Nanta mengaku kecewa berat atas langkah polisi menahannya. Sebab, ia sempat mengajukan permintaan untuk tidak ditahan. Lantarannya, ia sudah bersikap kooperatif dengan kepolisian.
Ia juga menyebut penahanannya sudah menodai Hari Kebebesan Pers Internasional yang jatuh, pada 3 Mei 2020 tadi.
"Seharusnya ini hari kebebasan pers tapi dinodai dengan penetapan tersangka seorang wartawan di Banjarmasin," tuturnya.
Kendati demikian, ia mengaku akan tetap berjuang untuk mengajukan penangguhan penahanan atas dirinya. Ia masih berbicara hal ini dengan tim kuasa hukum yang dipimpin oleh pengacara Bujino A Salan.
Sampai saat berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari polisi setelah pemeriksaan sore tadi digelar.