
PLN Kalsel-Teng Setor Pajak Rp 41,8 M ke Kota Banjarmasin
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah menyerahkan setoran pajak penerangan jalan (PPJ) ke Pemerintah Kota Banjarmasin, pada Rabu (30/12/2020).
Ekonomi dan Bisnis
STARBANJAR- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah menyerahkan setoran pajak penerangan jalan (PPJ) ke Pemerintah Kota Banjarmasin, pada Rabu (30/12/2020).
Setoran pajak ini merupakan pendapatan asli daerah (PAD) yang didapatkan perusahaan listrik pelat merah tersebut sejak bulan Januari hingga Oktober 2020.
Penyerahan setoran PJJ Manager Unit diwakili oleh Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banjarmasin, Sudarto kepada Walikota Ibnu Sina, di Balai Kota Banjarmasin.
Sudarto menaruh harapan agar apa yang diberikan oleh PLN bisa berkontribusi banyak untuk pembangunan di kota seribu sungai.
Sudarto juga mengapresiasi kerja Pemko Banjarmasin yang tepat waktu soal pembayaran listrik di lingkup satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Adapun Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, juga menyampaikan terima kasih atas realisasi PAD dari PLN ini. "Mudah-mudahan bisa membantu peningkatan pendapatan daerah," tandas Ibnu.
