Banjar Update
08 Oktober, 2024 21:14 WIB
Penulis:Redaksi Daerah
Editor:Redaksi Daerah
POHUWATO – Pelaksana Tugas Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa menegaskan, operasional PT Biomasa Jaya Abadi (BJA) bersama PT Inti Global Laksana (IGL) dan PT Banyan Tumbuh Lestari (BTL) sudah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan harapan masyarakat. Hal ini Suharsi sampaikan setelah secara langsung meninjau operasional BJA, IGL, dan BTL dalam kunjungannya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pohuwato pada Selasa, 8 Oktober 2024.
"Ternyata mereka sudah memenuhi apa yang diharapkan oleh masyarakat. Legalitas perusahaan juga alhamdulillah sudah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Suharsi di sela-sela kunjungannya di lokasi pembibitan dan penanaman bibit tanaman gamal milik BTL yang terletak di Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato, Selasa, 8 Oktober 2024.
Rombongan Forkopimda yang turut serta dalam peninjauan langsung tersebut di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Pohuwato, Wakil Kapolres Pohuwato, Komandan Kodim 1313/Pohuwato, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pohuwato, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kusangkol), Plh Kepala Dinas Penanaman Modal, serta Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pohuwato.
Suharsi mengatakan, peninjauan secara langsung oleh Forkopimda Kabupaten Pohuwato ini dilakukan menyusul maraknya isu terhadap operasional perusahaan yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, berdasarkan rapat Forkopimda, diputuskan untuk melakukan peninjauan secara langsung di perusahaan.
"Terkait isu lingkungan yang beredar, setelah kami tinjau langsung, proses pembibitan hingga penanaman alhamdulillah sudah berjalan meski pertumbuhannya sampai masa panen memakan waktu 4 hingga 5 tahun," ujar Suharsi.
Selain meninjau lokasi pembibitan, rombongan Forkopimda juga mengunjungi lahan penanaman bibit tanaman gamal. Plt. Bupati Suharsi bahkan menyempatkan diri untuk ikut menanam bibit gamal yang nantinya akan menjadi bahan baku wood pellet atau pelet kayu oleh BJA.
Penanaman gamal dilakukan maksimal satu bulan setelah penyiapan lahan selesai dilakukan. Sebelum melakukan penyiapan lahan, setiap tahunnya BTL dan IGL telah mendapatkan Arahan Persetujuan Rencana Kerja Tahunan oleh pejabat fungsional yang membidangi Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Hingga saat ini, luas area penanaman tanaman gamal di BTL mencapai 2.000 hektare dengan jumlah pokok tanaman gamal sebanyak 10 juta pokok lebih. Sementara IGL tengah dalam persiapan untuk pembibitan tanaman gamal.
Sekali tanam, tanaman Gamal bisa 4–5 kali panen. Pemanenan dilakukan setelah 4 tahun sehingga secara konservasi tanah sangat baik karena feeding root semakin lama semakin menyebar dan pertumbuhan menjadi lebih cepat.
"Mudah-mudahan ini bisa dirawat dengan bagus dan bisa membendung erosi yang ada sehingga tidak meresahkan masyarakat. Alhamdulillah kalau ini sudah tumbuh semuanya, insya Allah tidak berpengaruh buruk," tegas Plt. Bupati Suharsi.
Plt. Bupati Suharsi menyampaikan, melalui kunjungan dan peninjauan langsung yang digelar bersama Forkopimda, pihaknya bisa mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan. Sehingga, pihaknya bisa menjawab keresahan yang selama ini dirasakan masyarakat.
"Insya Allah kami menyampaikan secara objektif ke masyarakat. Kami akan menyampaikan fakta di lapangan seperti ini sehingga tidak ada dusta di antara kita. Semuanya terbuka untuk kita semua," kata Suharsi.
Direktur BJA Burhanuddin menyampaikan terima kasih kepada Plt. Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa bersama Forkopimda atas kunjungan ke perusahaan. Burhanuddin juga menyampaikan apresiasi kepada Plt Bupati Suharsi dan Forkopimda atas dukungan yang diberikan terhadap kegiatan bisnis perusahaan.
"Kami juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato sejak berdirinya perusahaan hingga saat ini dimana semuanya tidak terlepas dari dukungan dorongan sejak kepemimpinan pemerintah daerah Bapak Syarif Mbuinga selama dua periode hingga kepemimpinan daerah saat ini yang telah memberikan izin kepada perusahaan PT IGL, PT BTL dan PT BJA,” ujar Burhanuddin dalam acara kunjungan Forkopimda Pohuwato hari ini. (*)
Tulisan ini telah tayang di jogjaaja.com oleh Redaksi pada 08 Okt 2024
Bagikan
Banjar Update
12 jam yang lalu