Nasional
06 Oktober, 2021 19:56 WIB
Penulis:Redaksi Starbanjar
STARBANJAR – Polemik penetapan jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif dan Presiden masih belum menemui titik terang.
Anggota Komisi II DPR RI HM Rifqinizamy Karsayuda menuturkan Fraksi PDIP menginginkan jadwal Pemilu Serentak (Pileg dan Pilpres) 2024 tetap berlangsung 21 Februari 2024 atau mengikuti usulan KPU RI.
Rifqy mengatakan usulan ini berdasarkan pertimbangan ada jeda waktu yang cukup untuk menyelesaikan berbagai kemungkinan sengketa Pemilu.
Dia menuturkan pertimbangan lainnya masa kampanye yang bersamaan dengan Ramadhan jika Pemilu mengikuti usul pemerintah 15 Mei 2024.
"Kami juga mempertimbangkan agar Bulan Ramadhan pada 2024 tak dijadikan masa kampanye. Hal ini akan terjadi, jika Pemilu digelar 15 Mei 2024 sesuai usul Pemerintah," kata Rifqi dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (6/10/2021).
Anggota DPR RI dapil Kalsel I ini mendorong agar pengambilan keputusan bersama berbasis pada mitigasi terhadap berbagai persoalan yang mengitari penetapan jadwal Pemilu 2024.
Sekadar diketahui, masalah tanggal pemungutan suara pemilu menjadi polemik hingga saat ini. Pemerintah dan KPU belum satu suara mengenai jadwa Pemilu 2024.
KPU sendiri mengusulkan agar pelaksanaan Pemilu dilaksanakan pada tanggal 21 Februari 2024. KPU beralasan, jika pemilu tetap digelar April, pihaknya khawatir akan ada perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) yang memakan waktu semakin lama. Terlebih jika MK memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Sementara itu, pemerintah mengusulkan agar pemilu dilaksanakan pada April-Mei 2024. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengusulkan agar Pemilu dilaksanakan 15 Mei 2024.
Bagikan
Banjar Today
sebulan yang lalu