Makam Raja Banjar Sultan Suriansyah
Banjar Update

Polemik Pengelolaan Makam Sultan Suriansyah, Pemko Minta Dua Kubu yang Bersengketa Petakan Silsilah

  • Polemik perebutan hak kelola cagar budaya Makam Sultan Suriansyah yang berlokasi di Jalan Kuin Utara, Kota Banjarmasin, sampai saat ini terus bergulir. Pemerintah kota pun mau tak mau mesti turun tangan menangani kasus ini sebagai penengah.

Banjar Update
Nurul Khasanah

Nurul Khasanah

Author

STARBANJAR- Polemik perebutan hak kelola cagar budaya Makam Sultan Suriansyah yang berlokasi di Jalan Kuin Utara, Kota Banjarmasin, sampai saat ini terus bergulir. Pemerintah kota pun mau tak mau mesti turun tangan menangani kasus ini sebagai penengah.

Terbaru, pemko menyaratkan agar dua kubu yang bersengketa sama-sama melakukan pencarian silsilah zuriah atau keturunan. Hal ini untuk memastikan siapa yang benar-benar berhak mewarisi pengelolaan makam Raja Banjar tersebut.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Banjarmasin, Doyo Pudjadi, hasil pencarian silsilah keturunan itu juga dapat diserahkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Ketika mereka salah satu atau keduanya memperoleh pengesahan, maka Pemko mengapresiasi. Mengadakan rapat kembali dan menentukan sesuai dengan ketetapan Kemenhumkam," kata Doyo.

Doyo yang juga menjadi anggota Tim khusus Percepatan untuk menangani kasus sengketa pengelolaan cagar budaya ini, menambahkan bahwa Pemerintah kota hanya mengakui keberadaan ahli waris yang sah setelah keputusan pengadilan.

"Kami sifatnya memberi pengertian saja. Masih belum berani memutuskan sebelum adanya ketetapan dari pengadilan," ungkap Doyo.

Sebelumnya Pemerintah Kota Banjarmasin melalui surat keputusan (SK) sudah membentuk Tim Percepatan Penanganan Sengketa Lahan Makam untuk menangani kasus sengketa pengelolaan cagar budaya tersebut.

Sekadar diketahui, konflik ini sudah berlangsung sejak berbulan-bulan lalu. Dua kubu saling klaim terhadap hak kelola cagar budaya yang satu ini. Sampai-sampai pada bulan April lalu, sempat terjadi penggembokan lokasi makam.