
Polisi Periksa SYL Terkait Dugaan Pemerasan Oleh Ketua KPK
- SYL terlihat datang di Bareskrim dengan tangan terborgol sembari membawa map warna biru dan mengenakan rompi oranye khas KPK.
Nasional
STARBANJAR - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) diperiksa kepolisian di Bareskrim Polri, Selasa 31 Oktober 2023. Dirinya diperiksa terkait dugaan pemerasan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
SYL terlihat datang di Bareskrim dengan tangan terborgol sembari membawa map warna biru dan mengenakan rompi oranye khas KPK. Sejumlah pegawai lembaga antirasuah terlihat mendampingi Syahrul.
Saat hendak diperiksa, Syahrul tidak banyak berkomentar. “Lagi mau diperiksa ya,” ujarnya singkat. Tidak sendirian, SYL diperiksa bersama mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Muhammad Hatta. Keduanya diketahui langsung menuju ruang pemeriksaan Dittipikor Bareskrim Polri dengan penjagaan ketat oleh aparat kepolisian maupun KPK.
Pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri sebab memfasilitasi penyidik Polda Metro Jaya.
“Bareskrim memfasilitasi gedung dan ruangan pemeriksaan agar jalannya pemeriksaan terhadap saksi dapat berjalan dengan baik.” Ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Arief Adiharsa, dikutip dari Antara, Selasa.
Sebelum diperiksa polisi, SYL telah terlebih dahulu dipanggil Dewan Pengawas KPK soal dugaan pemerasan oleh Firli. Namun Dewas tidak merinci materi yang digali dan ditanyakan kepada SYL. Mantan Mentan itu saat ini juga sedang menjadi tahanan KPK dalam dugaan kasus pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian.
Beberapa waktu lalu, Ketua KPK Firli Bahuri telah lebih dahulu menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, Selasa 24 Oktober 2023. Pemeriksaan itu terkait kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
Firli diperiksa tim penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri. “Penyidik yang akan memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri adalah penyidik gabungan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.
Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Dittipidkor Bareskrim Polri sebagai tindak lanjut dari permintaan yang diajukan Firli. Adapun pemeriksaan di Bareskrim Polri merupakan permintaan dari Firli Bahuri sendiri melalui surat yang dikirimkannya.
“Pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI sebagai Saksi dapat dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB di Kantor Bareskrim Polri,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Khafidz Abdulah Budianto pada 31 Oct 2023
