
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka dalam Insiden Tambang Longsor di Mantewe Tanbu
Polisi akhirnya menetapkan tiga orang tersangka yang bertanggungjawab dalam insiden tambang longsor di Desa Mentawakan Mulya, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu.
Banjar Update
STARBANJAR- Polisi akhirnya menetapkan tiga orang tersangka yang bertanggungjawab dalam insiden tambang longsor di Desa Mentawakan Mulya, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu.
Diketahui peristiwa yang terjadi pada Minggu (24/1/2021) mengakibatkan 10 pekerja tambang tewas tertimbun. Sementara, 12 orang dinyatakan selamat atas insiden ini.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikhwanto, bilang para tersangka ini merupakan oknum yang bergelut di perusahaan tambang PT Cahaya Alam Semesta (CAS). Mereka ditengarai bertanggung jawab lantaran merupakan pemilik dari bekas galian tersebut.
"Ketiga tersangka langsung ditahan. Penyidik masih mendalami apakah ada pihak lain yang juga harus bertanggung jawab," kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto di Banjarmasin, Jumat (5/2/2021).
Dari hasil penyidikan, polisi menilai bahwa tiga tersangka ini lalai sehingga mengakibatkan adanya korban jiwa.
"Faktanya, sudah ada korban, ada kelalaian hingga melanggar undang-undang," kata Rikhwanto.
