Polres Banjarbaru
Banjar Update

Polres Banjarbaru Ringkus Satu Orang Penyebar Video Hoaks Corona

  • Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru meringkus satu orang penyebar berita palsu atau hoaks ihwal virus corona. Pelaku berinisial BZ (27 tahun) ini dibekuk lantaran menyebar video seorang perempuan tergeletak di Jalan Pangeran Hidayatullah Banjarbaru dengan narasi terkena Covid-19. Hingga akhirnya bikin heboh warganet.

Banjar Update
Nurul Khasanah

Nurul Khasanah

Author

Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru meringkus satu orang penyebar berita palsu atau hoaks ihwal virus corona. Pelaku berinisial BZ (27 tahun) ini dibekuk lantaran menyebar video seorang perempuan tergeletak di Jalan Pangeran Hidayatullah Banjarbaru dengan narasi terkena Covid-19. Hingga akhirnya bikin heboh warganet.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso, memastikan perempuan yang dalam video tersebut sehat dan tidak terdeteksi gejala covid-19 setelah dicek oleh Tim Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru. Ia menyebut kondisi yang bersangkutan hanyalah mengalami gangguan psikis.

“Yang bersangkutan dinyatakan sehat dan tidak ada gejala terpapar Covid 19. Keadaan psikis wanita tersebut terganggu karena permasalahan keluarga,” kata Doni dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Banjarbaru, Jum'at (27/3/2020).

Kata Doni, pelaku diamankan sekitar pukul 15.00 WITA setelah pihak kepolisian menelaah video yang dimaksud. Konten ini pun telah menyebar di sederet grup WhatsApp dan Instagram.

Atas kelalaian BZ, polisi pun menjeratnya dengan pasal 14 ayat 2 dan atau pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman 3 tahun penjara.

“Kami imbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam membagikan suatu berita yang belum tentu kebenarannya ke media sosial maupun grup-grup whatsapp karena penyebar berita bohong/hoax dapat dijerat UU ITE dan bagi penerima suatu berita agar selalu cek fakta sebenarnya terlebih dahulu melalui sumber yang kredibel,” pungkas Kapolres.