
Portal Jalur Hauling Km 101 Tapin Dibuka, Pekerja Minta TCT dan AGM Tak Lagi Berkonflik
- Usai ditutup sejak bulan November 2021 lalu, jalur hauling di Jalan Ahmad Yani Kilometer 101, Kecamatan Tatakan, Kabupaten Tapin akhirnya dibuka, pada Kamis (17/2022).
Ekonomi dan Bisnis
STARBANJAR- Usai ditutup sejak bulan November 2021 lalu, jalur hauling di Jalan Ahmad Yani Kilometer 101, Kecamatan Tatakan, Kabupaten Tapin akhirnya dibuka, pada Kamis (17/2022).
Sebelumnya, ruas jalur angkut pengiriman batubara di KM 101 Tapin tersebut sempat diblokade dan diberi garis polisi, buntut dari sengketa perjanjian penggunaan lahan PT Tapin Coal Terminal (TCT) dan PT Antang Gunung Meratus (AGM).
Dari pantauan di lapangan, tampak otoritas keamanan di lokasi telah membuka garis polisi. Portal blokade dan water truck yang milik PT TCT digunakan untuk menutup jalur hauling pun sudah dipindah.
Perwakilan Asosiasi Sopir dan Tongkang Batubara, Kartoyo, bersyukur atas dibukanya portal dan pencabutan garis polisi. Menurutnya, sudah hampir bulan pihaknya menyandang nganggur imbas penutupan jalur pengiriman batubara.
Selama nganggur, pihaknya pun harus melakukan nego-nego dengan pihak leasing terkait tunggakan-tunggakan yang tidak terbayar karena mata pencaharian mereka terputus.
"Ada sekitar 4000-an orang yang terdampak atas penutupan jalur hauling. Kita senang hari ini sudah dibuka," ujar Kartoyo kepada Starbanjar, Kamis (17/2/2022).
Kartoyo berharap, konflik antara PT TCT dan AGM pun tak lagi terjadi. Masalah ini menurutnya sudah mengorbankan para pekerja angkutan hingga tongkang yang sehari-harinya berharap pendapatan dari jalur hauling.
Kendati demikian, pihaknya sampai saat ini belum mengetahui persis kapan jalur hauling bisa kembali dilalui oleh pekerja angkutan. "Kita belum dapat, tapi kemungkinan besok akan dibicarakan," tutup Kartoyo.