
Produksi Batu Bara Kalsel Terbilang Dominan, Tambang Ilegal Jadi Tantangan
- STARBANJAR - Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI-ICMA) menggelar roadshow dan workshop mengenai tata kelola pertambangan batu bara di Kalimantan Sel
Ekonomi dan Bisnis
STARBANJAR - Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI-ICMA) menggelar roadshow dan workshop mengenai tata kelola pertambangan batu bara di Kalimantan Selatan, Kamis (2/7/2026). Kegiatan ini menjadi forum untuk membahas berbagai tantangan sektor pertambangan, terutama maraknya aktivitas tambang ilegal yang dinilai masih menjadi persoalan utama.
Di tengah tingginya produksi batu bara di Kalimantan Selatan, APBI menilai penguatan sinergi antara pelaku usaha dan aparat penegak hukum menjadi langkah penting untuk mencegah pelanggaran serta memperkuat tata kelola pertambangan yang berkelanjutan.
Direktur Eksekutif APBI-ICMA, Gita Mahyarani, mengatakan Kalimantan Selatan memiliki posisi strategis dalam industri batu bara nasional. Dari sekitar 15 perusahaan anggota APBI yang beroperasi di provinsi ini, kontribusi produksinya mencapai hampir 70 persen dari total produksi batu bara di Kalimantan Selatan.
"Karena itu, kegiatan ini kami selenggarakan bukan hanya untuk anggota APBI, tetapi juga seluruh pelaku usaha yang berada dalam rantai pasok industri batu bara," ujarnya.
Menurut Gita, penguatan good mining practice menjadi salah satu fokus utama dalam kegiatan tersebut, terutama untuk menghadapi aktivitas pertambangan ilegal yang masih menjadi perhatian bersama.
"Karena itu kami menghadirkan diskusi mengenai upaya-upaya yang sudah dilakukan perusahaan serta bagaimana sinergi dengan kepolisian dan instansi penegak hukum di sektor ESDM dapat berjalan secara berkelanjutan," katanya.
Selain aspek penegakan hukum, APBI juga mendorong perusahaan mulai beradaptasi dengan tantangan baru industri melalui elektrifikasi operasional tambang. Langkah ini dinilai dapat menekan biaya operasional sekaligus mendukung upaya pengurangan emisi karbon.
"Biaya bahan bakar terus meningkat, ditambah kondisi geopolitik global. Karena itu kami mulai mendorong elektrifikasi di sektor pertambangan. Memang membutuhkan investasi yang tidak sedikit, tetapi ke depan potensinya sangat menjanjikan," jelas ia.
Forum tersebut juga dimanfaatkan untuk membahas implementasi berbagai kebijakan baru di sektor pertambangan, termasuk penerapan skema DSI yang direncanakan mulai berlaku pada 1 Januari 2027. APBI menilai pelaku usaha perlu memiliki pemahaman yang sama agar mampu menyesuaikan diri dengan perubahan regulasi.
"Kami ingin memetakan persoalan-persoalan yang masih terjadi di sektor pertambangan. Bukan hanya penambangan ilegal, tetapi juga tumpang tindih izin dan berbagai aspek penegakan hukum lainnya yang masih perlu mendapat perhatian," ungkapnya.
Gita mengapresiasi langkah Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan yang telah menangani ratusan kasus di sektor pertambangan. Meski demikian, ia berharap penegakan hukum juga mampu memperkuat upaya pencegahan sehingga pelanggaran serupa tidak terus berulang.
"Yang lebih penting adalah bagaimana proses itu menjadi pembelajaran dan pencegahan bagi seluruh perusahaan agar tata kelola pertambangan semakin baik," tegasnya.
Melalui forum tersebut, APBI juga memperkenalkan berbagai best practice yang telah diterapkan sejumlah perusahaan anggota. Pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi referensi bagi perusahaan skala menengah dan kecil untuk meningkatkan standar pengelolaan tambang yang lebih aman, patuh terhadap regulasi, dan berkelanjutan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan turut mengapresiasi penyelenggaraan roadshow dan workshop tersebut. Kegiatan ini dinilai sejalan dengan visi pembangunan daerah yang menekankan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan merata.
"Kegiatan ini mudahan-mudahan bisa mengakomodir persoalan-persoalan yang dipertanyakan oleh publik," jelas Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Adi Santoso.
