Siring Sungai Biuku
Banjar Update

Proyek Siringisasi Sungai di Banjarmasin Terus Digeber hingga Akhir Tahun

  • Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin akan melakukan pengerukan di kawasan wisata Sungai Biuku pada akhir tahun 2020. Rencana pengerukan ini untuk melanjutkan penyiringan yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya.

Banjar Update
Nurul Khasanah

Nurul Khasanah

Author

STARBANJAR- Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin akan melakukan pengerukan di kawasan wisata Sungai Biuku pada akhir tahun 2020. Rencana pengerukan ini untuk melanjutkan penyiringan yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya.

Kepala Bidang Sungai PUPR Banjarmasin, Hizbul Wathony menjelaskan, bahwasanya pengerukan di kawasan Sungai Biuku rencananya akan dilakukan pada awal tahun 2020, tetapi karena adanya Pandemi Covid-19 maka anggaran tersebut dialokasikan ke penanganan Covid-19.


“Kami melanjutkan penyiringan di Sungai Biuku yang sempat tertunda. Anggaran tersebut sudah diajukan kembali,” jelas Thony, Rabu (26/8).

Thony menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Banjarmasin tidak hanya berencana melakukan penyiringan pada Sungai Biuku, tetapi beberapa sungai di Banjarmasin juga akan menjadi prioritas perubahan, diantaranya Sungai Belasung, Sungai Muara Kelayan, Sungai Peambangan hingga Sungai Kuin.

“Beberapa perencanaan tahun depan kami pindahkan pada tahun ini. Semoga dalam 3 bulan dapat kita tuntaskan terutama di Sungai Biuku itu,” harap pria yang akrab disapa Thony.

Thony mengakui bahwa wacana perubahan pada beberapa sungai di Banjarmasin ini masih belum disahkan. Menurutnya, jika wacana perubahan telah disahkan maka akan segera dilakukan proses pengadaan langsung.

“Kami harap bulan ini dapat disahkan agar cepat melakukan action fisik. Yang penting ada action walau tidak bisa dituntaskan pada tahun ini,” ucap Thony

Berkaitan dengan masalah anggaran, Thony memaparkan bahwa ia telah mengusulkan anggaran secara keseluruhan sebesar Rp. 5 Miliar. Anggaran tersebut akan dibagi secara merata dengan nominal di bawah Rp. 200 juta. Perubahan ini terdiri dari tiga (3) kegiatan yaitu penyiringan, pengerukan dan penyewaan kapal sapu-sapu.