
Proyek Taman Kota Eks Kantor Gubernur Kalsel Ditarget Rampung Akhir Tahun 2020
STARBANJAR- Pembangunan taman kota di Kompleks Eks Kantor Gubernur Kalimantan Selatan hingga kini terus digenjot. Kabar terbaru, proyek bangunan yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Banjarmasin, ini pun sudah memasuk tahap akhir dan direncakan bakal rampung jelang tutup tahun 2020 nanti.
Banjar Update
STARBANJAR- Pembangunan taman kota di Kompleks Eks Kantor Gubernur Kalimantan Selatan hingga kini terus digenjot. Kabar terbaru, proyek bangunan yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Banjarmasin, ini pun sudah memasuk tahap akhir dan direncakan bakal rampung jelang tutup tahun 2020 nanti.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, mengatakan taman kota ini nantinya bakal meliputi beragam fasilitas. Seperti arena bermain anak, air mancur, serta panggung pertunjukkan yang bisa digunakan untuk teater dan acara-acara lainnya.
"Untuk pembangunan tahap akhir ini, sudah selesai di atas 15 persen. Lebih cepat dari yang kami perkirakan," kata Roy.
Selain taman, ia juga membeberkan bahwa pembangunan ini beriringan dengan dipermaknya bekas kantor gubernur yang masih berada di lokasi tersebut. Menurut Roy, renovasi kantor gubernur tersebut dilakukan karena pemerintah ingin menggunakannya sebagai galeri pembangunan.
"Kita merampungkan kantor gubernur kemudian memasang pagar di taman," ujarnya.
Kendati begitu, Roy belum menjelaskan seperti apa gambaran galeri pembangunan ini. Ia juga tak merinci ihwal nasib pembangunan landmark setinggi 99 meter yang sebelumnya diwacanakan akan dibangun di tempat ini.
Di sisi lain, Dosen Perencanaan Wilayah Kota (PWK) Univesitas Muhammadiyah Banjarmasin, Hany Maria Caesarina, mengapresiasi usaha pemerintah untuk memperbanyak ruang terbuka hijau (RTH) di kota Banjarmasin.
Pasalnya, pada Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, telah diatur bahwa sebuah kota idealnya memiliki 30% ruang terbuka hijau dari 100% wilayah kota tersebut. Jumlah minimal 30% tersebut terbagi atas 20% RTH Publik dan 10% RTH Privat.
"Untuk RTH 10% privat, kemungkinan sudah ada di kawasan yang tidak terletak di pusat kota mencapai
angka sebesar itu, namun tidak bisa dikatakan merata untuk Kota Banjarmasin," jelas Hany.
"Kalau untuk yang 20% RTH publik, itu terbagi lagi menjadi macam-macam taman. Jika diakumulasikan, jumlah RTH publik di Kota Banjarmasin masih belum mencapai angka tersebut karena keterbatasan lahan kosong di Banjarmasin," lanjutnya.
Menyambut dibukanya taman eks kantor gubernur, Hany berpesan kepada masyarakat untuk bisa menjaga fasilitas yang ada di taman kota tersebut, dan tetap menjaga keasrian taman kota sebagai ruang publik. Hal tersebut diutarakan mengingat kondisi Taman Kamboja Banjarmasin yang sempat rusak sejumlah fasilitas outdoornya lantaran pengunjung.
Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat terkait RTH Privat 10%. Dia berpendapat bahwa masyarakat harus mulai peduli dengan kondisi lingkungan disekitarnya. Hal tersebut bisa dimulai dengan kepedulian masing-masing pemilik lahan baik itu private maupun publik agar menyisakan lahan di kavlingnya
untuk daerah resapan ataupun taman.